Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hadyan Fariz

IMPLEMENTASI KODE ETIK DALAM PERBANKAN SYARIAH

Ekonomi Syariah | Tuesday, 18 Oct 2022, 22:38 WIB

Insan Bank di semua tingkatan wajib mematuhi kode etik dan etika bisnis dalam menjalankan tugas rutin mereka, memberikan layanan, dan terlibat dalam hubungan bisnis dengan klien, mitra, dan rekan kerja. Tujuan keseluruhan dari kode etik adalah untuk menciptakan seperangkat pedoman yang memungkinkan Bank di semua tingkatan untuk segera mengidentifikasi setiap pelanggaran kode dan etika bisnis. Sektor perbankan beroperasi secara etis dan bertanggung jawab dan didasarkan pada konsep kepercayaan bersama dan kepercayaan publik. Perilaku dan etika bisnis diharapkan dapat menghentikan munculnya ikatan yang tidak sesuai dengan nasabah atau di dalam jajaran Bank.

Kode Etik merupakan seperangkat prinsip yang diterjemahkan dari nilai-nilai dasar Syariah dan tata kelola perusahaan yang sehat untuk melakukan kerjasama dengan pemangku kepentingan internal dan eksternal dalam rangka mewujudkan visi dan misi perusahaan. Kebijakan, metode, dan praktik manajemen perusahaan dikembangkan sesuai dengan norma-norma preskriptif yang terkandung dalam Kode Etik.

Setiap lembaga harus berpegang pada kode etik yang telah disepakati bersama, baik yang dibuat oleh pemerintah melalui undang-undang maupun melalui jalur hukum. Setiap orang yang termasuk wajib melakukan ini.

Bankir wajib mentaati segala peraturan dan ketentuan yang berlaku. Setiap transaksi yang dilakukan bankir harus diselidiki secara menyeluruh. Mencegah persaingan yang tidak sehat. Jangan pernah menyalahgunakan posisi atau wewenang Anda untuk kepentingan Anda sendiri atau orang lain.

Kemampuan untuk menghindari membuat terlalu banyak penilaian yang mencakup konflik kepentingan adalah persyaratan bagi para bankir. Anda harus dapat melindungi privasi klien Anda dan bank mereka. Menahan diri dari menerima hadiah atau hadiah yang bermanfaat bagi keluarga, kelompok, atau diri Anda sendiri.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image