Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Saputri

INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER SYARIAH DALAM MENGATASI INFLASI

Ekonomi Syariah | Friday, 14 Oct 2022, 17:12 WIB

INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER SYARIAH DALAM MENGATASI INFLASI

Kebijakan diartikan sebagai segala prosedur atau tindakan yang diambil oleh otoritas moneter yang bertindak, yaitu bank sentral atau Bank Indonesia, untuk dapat mengatur atau mempengaruhi jumlah uang yang beredar dan daya beli mata uang tersebut melalui penerapan cadangan minimum, sehingga jumlah uang beredar menjadi lebih kecil. Menurut Undang - Undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, Kebijakan Moneter adalah kebijakan yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang dilakukan antara lain melalui pengendalian jumlah uang beredar dan atau suku bunga.

Inflasi menjadi salah satu masalah makroekonomi yang masih kerap terjadi di Indonesia. Inflasi adalah fenomena di mana harga suatu komoditas naik terus menerus selama periode waktu tertentu. Inflasi dapat menyebabkan mata uang riil yang dipegang oleh rakyat menurun. Pendapatan riil masyarakat juga akan menurun karena pendapatan tetap tidak mampu mengimbangi kenaikan harga. Daya beli masyarakat, terutama masyarakat miskin dan berpenghasilan tetap atau rendah akan menurun. Selain itu, inflasi dapat menyebabkan turunnya minat masyarakat untuk menabung akibat menurunya nilai mata uang. Jika orang tidak menabung, dunia bisnis dan investasi akan kesulitan berkembang. Biaya produksi dapat meningkat sedemikian rupa sehingga dapat menghambat arus investasi produktif bagi produsen, sehingga enggan melanjutkan produksi.

Pemerintah menggunakan kebijakan moneter untuk mengendalikan inflasi yaitu stabilitas harga. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme dan instrumen transmisi kebijakan moneter yang akan digunakan. Pembentukan sistem moneter Syariah dimaksudkan untuk mengatasi kekurangan sistem moneter konvensional, yang telah ditetapkan dalam sistem suku bunga. Sistem suku bunga mengarah pada kegiatan ekonomi dalam tindak spekulatif yang akan menghambat perkembangan ekonomi riil, dan pada akhirnya, meskipun tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi, pertumbuhan ekonomi tidak kuat atau lemah. Dengan adanya kebijakan moneter syariah, terdapat anggapan bahwa kebijakan moneter khususnya di Indonesia harus bebas dari sistem suku bunga dan mencapai tujuan moneter yang lebih baik.

Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia biasanya mengelola dan mengatur jumlah uang beredar untuk menstabilkan perekonomian moneter negara. Jumlah uang beredar yang stabil menjaga inflasi yang tinggi tetap terkendali. Untuk mengendalikan mekanisme transmisi kebijakan moneter, diperlukan sarana untuk mengatur peredaran uang. Salah satunya adalah instrumen keuangan yang secara tidak langsung dapat mempengaruhi tujuan operasional, yaitu suku bunga dan jumlah uang beredar.

Dalam rangka pengendalian inflasi, uang beredar (M2) perlu diarahkan secara lebih efektif dan dapat bermanfaat ke dalam kegiatan ekonomi. Ada berbagai saluran di Indonesia, salah satunya adalah saluran harga aset. Dimana perubahan instrumen keuangan dan target operasional mempengaruhi berbagai variabel ekonomi dan moneter sebelum akhirnya berdampak pada target akhir inflasi. (Bank Indonesia, 2015).

Disisi lain Bank Sentral menerapkan kebijakan moneter dengan melakukan serangkaian peraturan atau penyesuaian ekonomi yang beroperasi di pasar komoditas dan aset. Implementasi kebijakan moneter mempengaruhi pengeluaran, output, dan penyerapan sumber daya dalam jangka pendek, dan menyebabkan perubahan tingkat harga dalam jangka menengah hingga panjang. Pada dampak kebijakan moneter dengan BI pada harga aset sebelum hasil akhirnya menentukan tingkat inflasi.

Pada transmisi moneter syariah jalur aset yang memiliki pengendalian menurunkan inflasi (IHK) yang lebih besar dibanding pengendalian menurunkan inflasi (IHK) transmisi moneter syariah pada jalur suku bunga pada penelitian yang dilakukan oleh Ascarya (2012). Mekanisme transmisi moneter jalur harga aset memberikan kontribusi penurunan inflasi sebesar 25,77%, sedangkan mekanisme transmisi moneter jalur suku bunga hanya memberikan kontribusi penurunan inflasi sebesar 6,21%. Mekanisme transmisi moneter syariah bekerja melalui jalur harga aset dalam mengendalikan inflasi pada uji IRF (Model 2), namun variabel syariah SBIS, M2, dan Sukuk yang digunakan sebagai indikator berpengaruh positif yaitu mengurangi dampak Kenaikan IHK sebagai indikator inflasi dan persistensinya selama periode ini. Demikian pula SBIS yang hampir berdampak negatif terhadap inflasi di akhir periode, sedangkan dari sisi syariah mampu menekan inflasi sebesar 25,77%. Dengan kata lain, ketika inflasi mereda, daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa meningkat. Dalam uji VAR, penelitian ini menemukan bahwa mekanisme transmisi mata uang syariah masih lebih efektif daripada konvensional, dan menggunakan jalur harga aset daripada jalur suku bunga sebagai mekanisme transmisi moneter untuk mengendalikan inflasi (IHK).

Sehingga kebijakan moneter merupakan instrumen penting dalam sistem ekonomi Islam, tetapi perbedaan mendasar terletak pada tujuan dan larangan bunga dalam Islam. Islam tidak menggunakan instrumen suku bunga atau mencetak defisit anggaran untuk menyediakan mata uang baru guna mendorong pertumbuhan dan stabilitas ekonomi, jadi Islam hanya mempercepat peredaran uang dan menciptakan infrastruktur departemen. Kebijakan moneter Islam tidak hanya membantu mengatur persediaan uang dengan permintaan uang, tetapi juga sepenuhnya menjawab kebutuhan pemerintah untuk menutupi defisit dan memenuhi tujuan sosial ekonomi komunitas Muslim.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image