MAHASISWA KKN GELAR SOSIALISASI PEMANFAATAN LAHAN SEMPIT BERSAMA KWT(Kelompok Wanita Tani) GAMPONG P
Eduaksi | 2021-12-06 07:52:15Kelompok KKN – PPM 193 bersama dengan Kelompok KWT Paya Leupah mengadakan sosialisasi pemanfaatan lahan sempit untuk melakukan bercocok tanam dengan hasil yang maksimal dan bermutu tinggi, yang didukung oleh masyarakat Paya Leupah dengan partisipasi dari ibuk - ibuk menghadiri sosialisasi tersebut.
Sebelumnya kelompok wanita tani (KWT) sudah beroperasi sejak tahun 2019 silam, yang dimana pada awalnya kelompok ini terdiri dari 10 anggota, yang awal nya memanfaatkan pekarangan sekitar kantor Industri yang merupakan pusat terbentuknya KWT ini dan kemudian kelompok ini bertambah terus hingga saat ini yang sudah memiliki anggota lebih kurang 30 orang. dan bersama mahasiswa KKN bersama mengadakan sosialisasi tentang pemanfaatan lahan sempit dengan mengundang narasumber dari Dinas Pertanian.
sosialisasi yang dilakukan pada hari sabtu bertujuan untuk mengenalkan bagaimana cara memanfaat kan lahan sempit dengan hasil yang maksimal, kemudian dengan mutu tinggi dan bebas pestisida. Sasaran dari sosialisasi ini yaitu masyarakat yang berada di Gampong Paya Leupah. terutamanya oleh kalangan ibuk – ibuk rumah tangga, dengan adanya sosialisasi ini para ibu rumah tangga tahu akan cara memanfaatkan lahan yang ada disekitar pekarangan rumahnya masing – masing nantinya.
Ketua KKN – PPM 193 mengatakan” dengan pengamatan dan penilaian yang kelompok kami lakukan ibuk – ibuk di desa ini bisa menghasilkan produk pertanian mini dengan kualitas tinggi, dikarenakan lingkungan disini masih ASRI dan juga unsur tanahnya pun subur, tapi sayang nya kesadaran dari masyarakat sekitar masih kurang dan untuk itu lah kami dengan ibuk - ibuk dari kelompok KWT mengadakan sosialisasi ini mudah - mudahan paham akan pemanfaatan lahan sempit ini.”. Yang dimuat oleh tim dokumentasi dari kelompok KKN – PPM 193.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.