Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Meilin haziah

New Rupiah di Tengah Maraknya Transaksi Digital

Info Terkini | Saturday, 08 Oct 2022, 22:56 WIB

Oleh: Meilin Haziah

Zaman ini kita sedang berada ditengah kampanye transaksi berbasis digital, yang bisa dikatakan tidak terelakkan dalam lanskap inovasi teknologi saat ini. khususnya di Indonesia, situasi ini terlihat dari perubahan perilaku manusia yang semakin banyak menggunakan layanan keuangan berbasis teknologi untuk memfasilitasi transaksi non-tunai melalui kartu debit, uang elektronik hingga perbankan digital yang telah diadopsi oleh semua bank umum untuk mempermudah proses transaksi nasabahnya. Selain itu, sistem perdagangan elektronik (e-commerce) tidak diragukan lagi di balik munculnya berbagai layanan transaksi digital dan salah satu layanan yang umum digunakan oleh masyarakat untuk melakukan transaksi saat ini adalah E-wallet atau dompet digital sebagai sarana menyimpan uang untuk melakukan transaksi keuangan seperti dompet yang kita gunakan pada umumnya. Selain keamanan, sebagai pengguna e-wallet kita disuguhkan berbagai kemudahan untuk melakukan transaksi yang berbeda dimana kita bisa membayar secara cashless saat ingin membayar apapun yang kita beli, seperti. Kemudahan tersebut membuat sebagian orang lebih memilih transaksi digital. Walaupun demikian penggunaan uang kartal masih tetap digunakan sebagai alat tukar yang sah bahkan saat ini Bank Indonesia telah meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022. Kira-kira apa urgensinya?

Pengeluaran Uang Tahun Emisi 2022 yang beriringan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk mendorong optimisme pemulihan ekonomi nasional. Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”. Uang ini memiliki desain baru dan warna yang lebih mencolok, inovasi tersebut dimaksudkan dengan dalih uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meskipun demikian, kita masih bisa menggunakan Uang Rupiah kertas maupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya karena dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Berdasarkan pengungkapan Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI bahwa, kebutuhan akan uang kartal masih tetap tinggi meskipun ada penurunan karena seiring dengan semakin banyaknya masyarakat yang beralih ke sistem pembayaran digital. Namun demikian, masih banyak masyarakat yang membutuhkan uang kartal, bahkan di daerah yang infrastrukturnya belum sepenuhnya berkembang, sehingga memang masih mengandalkan uang kartal dalam kegiatan ekonomi sehari-hari. Penyediaan uang kartal ini juga merupakan tugas BI. Pun, uang kertas Rupiah juga tak hanya alat transaksi, tetapi simbol kedaulatan Indonesia. Dengan memenuhi kewajiban dan tugas pokok, BI akan tetap terus meningkatkan kualitas uang kartal agar masyarakat makin percaya dan secara paralel tetap memajukan sistem pembayaran digital.

Mari wujudkan semangat dan inovasi baru bersama new rupiah!

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image