Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Majene

Back To Basic Jajaran DIVPAS Kumham Sulbar, Rutan Majene Siap Laksanakan Tugas Dengan Baik

Info Terkini | Friday, 07 Oct 2022, 12:50 WIB

RutaNe_Info_-_Kepala Bidan Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sulawesi Barat beserta para jajaran kembali mengunjungi Rutan Kelas IIB Majene. (Jum'at/7 Oktober 2022)

Kabid Pembinaan (Subakdo Wulandoro) memimpin apel pagi jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Majene untuk menyampaikan beberapa hal kepada jajaran pegawai Rutan Majene untuk menjalankan tugas sesuai dengan Tri Dharma Pemasyarakatan dan melayani masyarakat sesuai dengan nilai BerAKHLAK karena ASN dituntut untuk melayani masyarakat.

"Terima kasih saya ucapkan kepada Kepala Rutan Kelas IIB Majene bersama jajaran yang telah memberikan saya waktu untuk memimpin apel pagi sebagai kewajiban kita sebelum memulai tugas, dan ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan naik itu dari diri saya pribadi maupun pesan dari Kakanwil Faisol Ali" sambut Subakdo.

Selain itu, Subakdo juga menegaskan kepada jajaran pegawai agar turut serta dalam pemberantasan narkoba baik itu dari warga binaan apalagi kepada diri sendiri. "Satu pesan penting yang ingin saya sampaikan, narkoba masih menjadi salah satu penyebab utama cederanya citra nama baik instansi kita, oleh karena itu peringatan kepada diri sendiri untuk memberantas narkoba harus dijaga dengan baik. Itu semua demi diri kita sendiri dan instansi yang telah memberikan kepercayaan kepada kita sebagai pengayom masyarakat" tegas Kabid.

Menutup amanatnya, Kabid Pembinaan mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai evaluasi kita dalam menjalankan tugas.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image