Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ika Nur Aeni

Dana Pensiun Syariah Menjadikan Hidup Lebih Berkah

Ekonomi Syariah | Friday, 07 Oct 2022, 10:05 WIB

Indonesia merupakan negara yang penduduknya mayoritas beragama Islam yang dapat menyebabkan banyak terjadi aktivitas muamalah dalam memenuhi kegiatan ekonomi secara islami. Semakin berkembangnya sektor ekonomi syariah di Indonesia semakin banyak pula lembaga-lembaga keuangan di Indonesia mengkaji produk syariah yang masih jarang di Indonesia, salah satunya yaitu dana pensiun syari’ah. Dana pensiun menurut UU No. 11 tahun 1992 mempunyai pengertian yaitu suatu badan hukum yang mengelola serta menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun sesuai peraturan yang berlaku. Berbeda dengan dana pensiun syari’ah yang dimana program yang dijalankan berdasarkan prinsip syari’ah. adanya lembaga hukum mengelola progam pensiun guna untuk memberikan kesejahteraan terutama kepada karyawan suatu perusahaan yang sudah pensiun. Adapun usia pensiun tenaga kerja adalah 58 tahun.

Dana pensiun syari’ah itu sendiri memiliki dua jenis, yaitu Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). Di sisi lain, dana pensiun syari’ah semakin menarik setelah dikeluarkannya fatwa MUI yang membuka peluang dana pensiun syari’ah menyelenggarakan program yang mirip dengan produk anuitas. Ada 4 pihak utama yang dilibatkan oleh dana pensiun syariah berdasarkan skemanya, yaitu pemberi kerja (wahib), pihak investee, peserta (mauhub lah) dan pensiunan/ahli waris, dimana ke empat pihak ini dalam transaksi dana pensiun syari’ah menggunakan akad syari’ah.

Lantas apa sih yang membedakan antara dana pensiun konvensional dan dana pensiun syari’ah? Jika dilihat dari fungsinya itu tidak ada bedanya, karena keduanya memiliki tujuan untuk menjaga kesinambungan penghasilan di masa pensiun. Yang membedakan keduanya tentu terletak pada prinsipnya. Pada dana pensiun syariah di dalamnya menggunakan akad syariah dalam operasional kegiatannya. Selain itu juga dana pensiun syari’ah sangat memperhatikan prinsip-prinsip syari’ah yang tidak mengandung unsur maisir, riba dan gharar.

Banyak sekali manfaat dari dana pensiun syari’ah terutama bagi pemberi kerja, karyawan, maupun pihak yang mengelola program pensiun. Apakah ada keunggulan pada dana pensiun syari’ah? Tentu sudah pasti ada. Dana pensiun syari’ah semakin marak diminati oleh masyarakat dan pemberi kerja karena adanya keunggulan yang menarik, salah satunya adalah lebih nyaman terutama untuk kaum muslim karena dapat mengikuti program pensiun sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah. jadi, masih ragu dengan dana pensiun sayri’ah? Buat masyarakat yang belum atau sedang mencari program dana pensiun yang tepat, dana pensiun syari’ah adalah solusi paling tepat untuk di jadikan pertimbangan. Mungkin sekarang sudah merasa hidup dengan sejahtera, namun hidup akan sia-sia jika kita lupa bahwa kita harus mempersiapkan kesejahteraan di masa depan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image