Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Kemenkumham Jateng

Bahas Raperda RTRW, Kemenkumham Jawa Tengah Lakukan Harmonisasi bersama Dinas PUPR Kab. Magelang

Info Terkini | Thursday, 06 Oct 2022, 16:00 WIB
Doc Humas Kemenkumham Jateng

SEMARANG – Dalam rangka menindaklanjuti Undang-Undang Cipta Kerja, Kanwil Kemenkumham Jateng bersama Dinas PUPR Kabupaten Magelang melakukan Harmonisasi Raperda, Rabu (05/10).

Kehadiran Pemkab Magelang dalam kegiatan kali ini berfokus pada pencermatan atas Raperda yang diajukan. Hal itu dikarenakan Raperda tersebut sudah melalui beberapa tahapan pembahasan sebelumnya. Sehingga pentingnya adanya rekomendasi atau masukan yang diberikan akan meningkatkan kualitas dari Raperda tersebut.

"Kabupaten Magelang memiliki kekhasan tersendiri dalam penataan tata ruang, karena Kab Magelang memiliki Kawasan Candi Borobudur dan juga Taman Nasional Gunung Merapi sehingga memerlukan pencermatan lebih dalam pengaturan Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2022-2042," demikian disampaikan Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan dalam memulai kegiatan.

Berlangsung di ruang rapat Bima, rombongan Dinas PUPR Kab. Magelang dipimpin Kepala Dinas PUPR Kab. Magelang David Rudiyanto, didampingi dari Bagian Hukum dan Pejabat Dinas PUPR.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image