Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Rutan Temanggung

Praktik penilaian Bacaan Sholat Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Temanggung

Info Terkini | Thursday, 06 Oct 2022, 11:15 WIB

Temanggung- Rutan Temanggung melaksanakan bimbingan keagamaan bagi Warga binaan pemasyarakatan Rutan Temanggung yang beragama Islam berupa hafalan fasolatan. Kegiatan yang berlangsung dari hari selasa 4 Oktober sampai hari Kamis 6 Oktober 2022 ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana para narapidana belajar tentang Fasolatan. (06/10)

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul setengah Sembilan pagi ini di damping oleh petugas bimbingan dari sub seksi pelayanan tahanan Aditya Sigit. Dikarenakan rata-rata para warga binaan yang baru masuk Rutan Temanggung belum bisa ataupun belum lancar dalam fasolatan atau pun mengaji.

“Kebanyakan dari mereka (Warga Binaan) yang baru masuk ke sini (Rutan Temanggung) belum lancar dalam hal fasolatan maupun membaca Alquran. Maka dari itu kegiatan ini sangat penting. Supaya setelah mereka keluar dari sini, mereka mendapatkan ilmu keagamaan.) tutur Aditya sigit.

Aditya sigit berharap setelah para warga binaan keluar dari Rutan Temanggung, bisa menjadi pribadi yang berbeda dengan mereka sebelum masuk Rutan Temanggung.

“Tujuannya adalah supaya mereka tau ilmu agama, dan takut untuk mengulangi perbuatan mereka di masa lalu. Sehingga mereka menjadi pribadi yang berbeda dengan saat sebelum masuk sini” imbuhnya.

Hasil penilaian ini dilaporkan kepada Kepala Sub seksi pelayanan tahanan, selanjutnya di laporkan kepada Kepala Rumah Tahanan Negara temanggung, Syaikoni. (Humas Rutan Temanggung)

#Ayuspahruddin

#Kemenkumham Jateng

#Rutan Temanggung

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image