Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Luita Yusniawati

Penganugerahan Penghargaan Subroto 2022 di Kementerian ESDM

Info Terkini | Thursday, 06 Oct 2022, 09:30 WIB

Penganugerahan Penghargaan Subroto 2022 adalah agenda tahunan yang telah memasuki tahun kelima penyelenggaraannya, sekaligus merupakan rangkaian dari hari jadi Pertambangan dan Energi ke-77. Acara tersebut merupakan penghargaan tinggi sektor ESDM yang diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada pemangku kepentingan yang telah melakukan kinerja terbaik dalam memajukan sektor ESDM di indonesia dan diselenggarakan secara virtual pada Selasa tanggal 04 Oktober 2022.

Hadir secara virtual Menteri ESDM, Arifin Tasrif yang menekankan bahwa Pemerintah terus berupaya mengantisipasi perubahan kebijakan energi global yang saat ini bertransisi ke arah energi bersih, rendah emisi dan ramah.

“Saya sangat mengapresiasi atas usaha dan inovasi yang telah dikembangkan oleh bapak ibu para penerima Subroto Award 2022 dalam memajukan sektor ESDM baik di bidang migas, ketenagalistrikan,mineral dan batubara, EBT, geologi maupun pengembangan sumber daya manusia serta peran dari wartawan energi,” ungkap Menteri ESDM.

“Semoga dengan dilaksanakannya Penganugerahan Subroto 2022 seluruh stakeholder sektor ESDM tetap memantapkan niat kontribusi dan kerja keras bersama untuk mewujudkan sektor ESDM yang dapat memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak,” tutupnya menghakhiri sambutannya.

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) yang telah melakukan pengembangan kompetensi subsektor migas menobatkan PT Medco E&P Indonesia sebagai Badan Usaha/Bada Usaha Tetap di sub sektor migas yang berkontribusi terhadap pengembangan SDM melalui pelatihan dan sertifikasi di PPSDM Migas pada Penganugerahan Penghargaan Subroto 2022 ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image