Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Desi Fitriana

Hasil Penilaian Evaluasi KIP Tahun 2021

Info Terkini | Saturday, 04 Dec 2021, 22:38 WIB
Komisi Informasi Aceh-Pemerintah Aceh. KIA Gelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

BANDA ACEH - Komisi Informasi Aceh (KIA) menunjukkan hasil Pengawasan dan Evaluasi pada tahun 2021 , kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinas Komunikasi dan Informasi Aceh.

Ada lima kategori penilaian dari hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan-badan publik, yaitu informatif untuk lembaga yang memperoleh skor 90-100, menuju Informastif dengan skor 88-89,9, cukup Informatif 60-79,9, kurang Informatif 40-59,9, dan Tidak Informatif kurang dari 39,9. Dari hasil akhir penilaian, sebanyak 11 badan publik kategori Informatif, 4 menuju Informatif, 25 Cukup Informatif, 11 Kurang Informatif, 36 Tidak Informatif, 6 terlambat mengembalikan kuesioner dan total Badan Publik 92.

Pada tahun 2021 ini Pemerintah Aceh kembali mendapatkan penghargaan Anugerah Keterbukaaan Informasi Publik secara Nasional. Pemerintah Aceh mendapat peringkat 2 sebagai Badan Publik dengan kategori tertinggi yaitu Informatif .

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin dan diterima secara daring oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Selasa (26/10/2021)

Penghargaan keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Aceh sudah terima 9 tahun berturut-turut sejak tahun 2013 sampai tahun 2021.

Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Badan Publik untuk terus mengakselerasi upaya terbaik melalui berbagai inovasi yang tiada henti.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image