Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Berantas Buta Huruf, Lapas Perempuan Palembang Kanwil Adakah Kegiatan Baca Tulis

Info Terkini | Monday, 03 Oct 2022, 21:45 WIB

Senin, 03 Oktober 2022

Buta aksara dasar atau buta huruf merupakan masalah mendasar yang membuat masyarakat hidup dalam kemiskinan, memberantas buta aksara bukanlah tugas instansi atau lembaga terkait saja, seperti Kemendikbud. Sebagai suatu bentuk pelayanan bagi seluruh Warga Binaan, Lapas Perempuan Kelas IIA turut serta mengambil peran untuk mengentaskan buta aksara di lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.

Bekerja sama dengan mahasiswa/i magang, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang membentuk kader dalam pengajaran dasar mengenai aksara agar Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA dapat membaca, menulis, dan berhitung. Hal ini dipandang penting untuk memberikan pengetahuan bagi Warga Binaan berkenaan dengan administrasi hukum yang sedang mereka jalani sebagai kewajiban.

Sebanyak 15 orang Warga Binaan mengikuti baca tulis di aula Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang yang dilaksanakan 2 kali dalam seminggu. Kegiatan ini merupakan salah satu pembinaan yang diberikan pada Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang dalam asuhan Kalapas Ike Rahmawati.

"Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan bekal bagi Warga Binaan yang terhambat dalam mendapat informasi karena tidak mampu membaca atau menulis, sehingga nantinya Warga Binaan ini dapat beradaptasi dan bertahan dalam situasi dan segala kemungkinan yang terjadi di kemudian hari," demikian diutarakan Ike Rahmawati.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image