Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bapas Kelas II Purwokerto

PK Bapas Purwokerto proses usulan PB dari Lapas Narkotika Purwokerto

Info Terkini | Monday, 03 Oct 2022, 12:53 WIB

Menindaklanjuti usulan Pembebasan Bersyarat (PB) salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Narkotika Purwokerto, PK Bapas Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng lakukan pengumpulan data melalui wawancara secara langsung. MR yang merupakan WBP dengan tindak pidana narkotika mendapat kesempatan untuk mengusulkan hak integrasi setelah mendekati dua pertiga masa pidana tanpa adanya catatan register F (nihil pelanggaran). Dikarenakan MR berdomisili di wilayah kerja Bapas Surakarta maka untuk melengkapi data yang nantinya digunakan untuk Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), PK Bapas Purwokerto nantinya akan melimpahkan Litmas data awal MR ke Bapas Surakarta sesuai domisili MR dan penjamin. Hal tersebut dilakukan supaya hasil dari Litmas tersebut lebih komperehensif untuk penilaian yang lebih obyektif dan dinilai benar-benar layak menjalani PB. (ADA/GFN/MW).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image