Apel Bimbingan Klien Asimilasi di Rumah di Bapas Purwokerto
Info Terkini | Monday, 03 Oct 2022, 09:24 WIBKantor Bapas Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng kedatangan klien Apel (23/09) guna melaksanakaan kewajiban apel seminggu sekali selama masa bimbingan belum berakhir. Kepedulian klien dengan menyadari betapa pentingnya wajib lapor bimbingan ke Bapas Purwokerto yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan kunci dari keberhasilan bimbingan klien tersebut. Klien telah kembali bermasyrakat dan melanjutkan pekerjaannya di salon bulu mata serta mempunyai keterampilan melakukan facial, thai massage, totok wajah dan reflexy. Klien diharapkan dapat melakukan pekerjaanya dengan tekun. Kegiatan tersebut sesuai dengan salah satu tugas Pembimbing Kemasyarakatan yaitu memberikan bekal dalam meningkatkan kualitas mental dan spiritual, intelektual, keterampilan, dan kemandirian bagi Klien. (RLR/Candra/GFN/MW).
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.