Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Ambarawa

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kakanwil Kemenkumham Jateng Ungkap Makna Pancasila dan Hara

Edukasi | Saturday, 01 Oct 2022, 12:36 WIB
Dok:HumasKanwilJateng

SEMARANG – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Dr. A. Yuspahruddin memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 yang digelar di lapangan upacara Kantor Wilayah, Sabtu (1/10).

Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB itu, diikuti para Pimti Pratama serta peserta dari Kepala UPT Se-Kota Semarang dan jajaran, Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional, hingga seluruh pegawai tak terkecuali PPNPN dan mahasiswa magang.

Bertindak sebagai Komandan Upacara ialah Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan. Sedangkan Kepala Bagian Program dan Humas Budhiarso Widhyarsono didapuk sebagai Perwira upacara.

Melalui peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilakukan sehari setelah peringatan pemberontakan Gerakan 30 September pada 1965, Kepala Kantor Wilayah mengungkapkan makna Pancasila dari berbagai aspek.

“Pancasila dilihat dari segi historis bahwa Pancasila itu disusun sedemikian rupa dengan proses menggalinya dari budaya bangsa, perilaku kehidupan di masyarakat, melalui berbagai macam tantangan yang telah kita hadapi,” ungkap Kakanwil.

Selain aspek historis, Kakanwil juga memaparkan secara aspek kultural bahwa Pancasila adalah budaya bangsa yang terdiri dari berbagai etnis dan agama. Serta dilihat dari aspek yuridis, Pancasila adalah dasar negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

“Secara filosofi, Pancasila itu nilai-nilai dalam berbagai bidang digali dari potensi bangsa, alam, dan cita-cita bangsa Indonesia. Oleh karena itu kita harus mewariskannya kepada anak bangsa generasi kita selanjutnya supaya Pancasila itu terus menjadi dasar pedoman hidup bagi bangsa,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam peringatan yang mengusung tema “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila”, Kakanwil berharap para Pegawai Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dapat memahami nilai luhur dari tiap unsur Pancasila.

“Kalau kita memahami Pancasila, prinsip pertama yaitu pegawai harus mempunyai prinsip Ketuhanan. Kemudian kita harus sama-sama meningkatkan semangat kita dalam keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan mendukung semua program-program yang sifatnya membawa keadilan sosial. Kemudian kita juga harus melaksanakan sesuatu itu harus dengan prinsip musyawarah,” pesan Yuspahruddin.

“Oleh karena itu saya berharap bahwa ASN di Kementerian Hukum dan HAM itu benar-benar melaksanakan Pancasila dan diimplementasikan kode etik serta kode perilaku ASN,” pungkasnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image