Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

6 Orang WBP Lapas Perempuan Palembang Kanwil Sumsel Terima Asimilasi Dirumah

Info Terkini | Friday, 30 Sep 2022, 15:37 WIB

Jum’at, 30 September 2022

Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19, Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel kembali memberikan SK asimilasi kepada 6 orang Warga Binaannya berdasarkan Permenkumham No.43 Tahun 2021. Asimilasi adalah proses pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dan anak didik pemasyarakatan dalam kehidupan masyarakat. Kegiatan asimilasi ini dilaksanakan dirumah masing-masing Warga Binaan Pemasyarakatan tanpa di pungut biaya apapun.

Sebelum memberikan SK asimilasi, keenam warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan asimilasi diberikan pengarahan terlebih dahulu oleh Seksi Binadik terkait seperti apa berjalannya asimilasi ini. Diharapkan Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapat asimilasi tidak berbuat tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan ditengah tengah masyarakat agar proses asimilasi bisa berjalan lancar.

Endang Margiati selaku Kasi Binadik dan jajaran juga menghimbau kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan untuk bisa bekerja sama dalam proses asimilasi di rumah ini, karena asimilasi di rumah tidak akan berjalan sesuai apa yang diharapkan apabila peran keluarga di rumah tidak maksimal. Program asimilasi tersebut sangat memerlukan dukungan dari keluarga Warga binaan pemasyarakatan guna melakukan pengawasan ataupun memantau untuk selalu berada di rumah dan tidak melakukan pelanggaran hukum kembali.

“Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel selalu berusaha untuk mengoptimalkan pemberian Hak-Hak Warga Binaannya termasuk salah satunya asimilasi dirumah *tanpa dipungut biaya apapun / gratis!!* Program asimilasi ini juga bertujuan untuk mengurangi Over kapasitas hunian di dalam Lapas” Ujar Ike Rahmawati, Kalapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel.

@Kemenkumham_RI

@Kumhamsumsel

@lpp_palembang

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image