Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPP Palembang Kanwil Sumsel Gelar Razia Rutin Gazinopa

Info Terkini | Friday, 30 Sep 2022, 14:07 WIB

(Lpp Palembang) Razia merupakan salah satu bentuk deteksi dini atas gangguan keamanan dan ketertiban. Razia di lakukan secara rutin sebagai bentuk antisipasi terdapat hal-hal yang tidak diinginkan. Kasubsi Keamanan ( Fristy Handayani ), staff Kamtib, staff KPLP beserta Petugas pengamanan melaksanakan Razia Kamar hunian warga binaan yang juga merupakan salah satu inovasi Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumaham Sumsel untuk menuju WBK “GAZINOPA” gerakan Razia No HP dan Narkoba. (30/9)

Kegiatan razia di awali dengan memeriksa badan, barang serta kamar hunian warga binaan dengan tetap berpedoman pada SOP yang telah ada. Setiap sudut kamar hunian juga di periksa demi memastikan keamanan dalam blok hunian. Dalam razia kali ini, tidak di temukannya barang-barang berbahaya baik itu HP maupun narkoba, sehingga dengan melakukan razia dapat memastikan Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumaham Sumsel selalu aman dan terkendali.

“Kegiatan Razia memang rutin di lakukan di Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel. Hal ini di lakukan demi menjaga agar lapas selalu dalam keadaan yang aman. Kita sebagai petugas pemasyarakatan harus selalu berhati-hati dan waspada terhadap apapun. Tetap fokus dan semangat dalam menjalankan tugas kita” ucap Ike Rahmawati Kepala Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel

@Kemenkumham_RI

@Kumhamsumsel

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

@lpp_palembang

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image