Laksanakan Apel di Bapas Kelas II Purwokerto, Klien Diberikan Arahan oleh Pembimbing Kemasyarakatan
Info Terkini | Thursday, 29 Sep 2022, 10:32 WIBPurwokerto, 28 September 2022 Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng Feri Sumori, S.H. telah menerima Klien Apel di Bapas Kelas II Purwokerto. Pembimbing Kemasyarakatan memberikan arahan kepada Klien A dan mendengarkan laporan dari Klien. Pada saat melaksanakan apel ke Bapas Kelas II Purwokerto Klien terlihat bersikap sopan dan kooperatif. Tidak lupa juga Pembimbing Kemasyarakatan memberikan arahan kepada Klien sesuai dengan yang telah ditentukan dalam program pembimbingan. Pembimbing Kemasyarakatan selalu mengingatkan Klien agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak sehingga tidak terulang lagi melkaukan tindak pidana. Selain itu diharapkan agar klien dapat menaati segala aturan yang berlaku di Bapas Kelas II Purwokerto. (Feri/MA/GFN/MARS)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.