Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Permisan Nusakambangan

Optimalisasi Layanan Penggunaan Wartelsus di Lapas Permisan Nusakambangan

Info Terkini | Thursday, 29 Sep 2022, 05:19 WIB

NUSAKAMBANGAN - Lapas Kelas IIA Permisan

(Rabu, 28 September 2022) Petugas lapas yang merupakan ASN diharapkan mampu memberikan pelayanan pengawasan, pengamanan dan pembinaan yang berkualitas. Dengan menerapkan kapabilitas dan standar tersebut maka hak dari warga binaan pemasyarakatan akan terpenuhi.

Upaya menerapkan pelayanan yang optimal di implementasikan dalam pelayanan kunjungan wartelsuspas. Salah satu aktualisasi CPNS agar menjadikan pelayanan wartelsuspas yang optimal maka dibuatlah peraturan penggunaan. Peraturan tentang penggunaan layanan wartelsus yang jelas menjadikan WBP taat atau tidak melanggar peraturan sehingga layanan kunjungan wartelsuspas di lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan lebih tertib dan sesuai peraturan.

Tidak tertulisnya peraturan tersebut dijadikan Dwiki Sapto Paluris sebagai bahan aktualisasi agar pelayanan wartelsuspas di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan semakin optimal. “Ketika saya membantu dalam pengawasan wartelsuspas saya bingung menjelaskan kepada WBP karena peraturan belum terpampang secara jelas”, ucap Dwiki.

Dalam kesempatan yang lain, Fani Andika menyampaikan bahwa “Aktualisasi mas Dwiki tekait pengoptimalan pelayanan di wartelsuspas bagus karena memang di tempat tersebut sebenarnya riskan akan penyalahgunaan, sehingga perlu peraturan yang terpampang jelas disana”, kata Ka KPLP tersebut.

Berlakunya program tersebut diharapkan meningkatkan keamanan dan ketertiban penggunaan layanan wartelsuspas di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan. Sehingga layanan tersebut tidak disalah gunakan dan bermanfaat bagi warga binaan pemasyarakatan.

#kemenkumhamri

#kemennkumhamjateng

#kemenkumhampasti

#lapaspermisanNK

#Ayuspahruddin

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image