Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image humas unismuh

Tim PKM FEB Unismuh Makassar Lakukan Pendampingan Produk BUANA Sinjai

Info Terkini | Wednesday, 28 Sep 2022, 15:37 WIB
Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar pelatihan di Gedung Institut Agama Islam Sinjai.

REPUBLIKA, SINJAI – Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar pelatihan di Gedung Institut Agama Islam Sinjai pada Sabtu, 24 September 2022 lalu.

PKM ini bertajuk “Pendampingan Produk Unggulan Minuman Khas Sinjai (MINAS) pada Badan Usaha Amal Nasyiatul ‘Aisyiyah (BUANA) Sinjai dan Penyusunan Laporan Keuangan Sederhana untuk Meningkatkan Omset Penjualan”.

Belasan pengurus BUANA Sinjai hadir sebagai peserta. Adapun pemateri dari FEB Unismuh, yakni Agusdiwana Suarni MAcc, Dr Andi Jam’an dan Dr Sulaeman Masnan.

Agusdiwana Suarni MAcc yang juga Ketua Tim PKM FEB Unismuh, menjelaskan metode penyusunan laporan keuangan sederhana suatu usaha.

“Pengelolaan keuangan suatu badan usaha itu penting dan dapat dimulai dari pengelolaan keuangan rumah tangga yang baik,” ujarnya.

Pemateri lainnya, Dr Sulaeman Masnan, menjelaskan peran sebuah badan atau amal usaha.

“Ini soal bagaimana peran usaha yang tidak hanya untuk mendapatkan keuntungan semata, tetapi juga untuk membahagiakan orang lain,” kata Dr Sulaeman yang juga Wakil Dekan IV FEB Unismuh Makassar.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah (PD) Nasyiatul ‘Aisyiyah (NA) Kabupaten Sinjai, Badiana MPd, mengapresiasi PKM yang dilaksanakan.

“Kita berharap agar usaha yang tengah dikembangkan oleh BUANA Sinjai dapat menjadi ladang kebaikan yang tidak hanya dapat menghasilkan profit, melainkan dapat bermanfaat bagi banyak orang,” tukasnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image