Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Rutan Temanggung

Ternyata Barang - Barang ini tidak boleh masuk Rutan Temanggung

Info Terkini | Wednesday, 28 Sep 2022, 10:59 WIB

Temanggung - Dengan dibukanya kunjungan tatap muka dan kunjungan melalui media di rutan temanggung, banyak pengunjung yang akan melakukan kunjungan. Meski jumlah kunjungan tidak sebanyak Lapas/ Rutan lainnya, Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas IIB Temanggung tetap melakukan pengamanan ekstra.

Rutan Temanggung Melakukan Sosialisasi Dengan Menggunakan Poster maupun Banner tentang Barang Yang Tidak Boleh Dibawa Masuk, atau Dilarang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Adapun barang yang tidak boleh dibawa masuk adalah Kamera, Handphone, Minuman Keras, Senjata Tajam, Rokok maupun Vape.

Serta dalam berkunjung diharapkan pengunjung memakai pakaian yang sopan, dan dilarang untuk memakai topi, membawa masuk tas ransel serta mengenakan celana pendek

Dalam pelaksanaan nya Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Maksun menyampaikan seluruh barang bawaan diperiksa seksama. Bahkan, barang bawaan berbentuk produk kemasan dibuka dan dipindah ke plastik kemasan yang disediakan oleh pihak Rutan

"Antisipasi memang harus dilakukan sampai hal yang sepele, agar semua wbp dan pelayanan serta keamanan dan ketertiban dapat berjalan dengan baik"

#Ayuspahruddin

#Kemenkumham Jateng

#Rutan Temanggung

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image