Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image humas unismuh

37 Perguruan Tinggi Ikuti Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka di Unismuh

Info Terkini | Wednesday, 28 Sep 2022, 10:17 WIB
Rektor Unismuh Makassar menerima dan Melepas Pertukaran Mahasiswa Merdeka di Lantai 2 Gedung Menara Iqra

REPUBLIKA, MAKASSAR – Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka yang dicanangkan Kemendikbudristek RI telah mulai direalisasikan di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.

Sebagai wujud pelaksanaannya, Unismuh telah menggelar acara Penerimaan dan Pelepasan Mahasiswa Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka di Unismuh Bisnis Centre (UBC) Gedung Menara Iqra, Sabtu 24 September 2022.

Acara ini turut dihadiri Ketua Badan Pembina Harian (BPH) Unismuh Makassar, Prof Gagaring Pagalung dan Wakil Rektor IV, Mawardi Pewangi MPdI.

Rektor Unismuh, Prof Ambo Asse, menerima 72 mahasiswa Inbound dari 37 perguruan tinggi di luar Sulawesi.

Prof Ambo juga melepas 64 mahasiswa Outbound Unismuh Makassar untuk disebar di 33 perguruan tinggi di luar Sulawesi.

“Program ini dimaksudkan agar mahasiswa antar daerah saling mengenal dan mempelajari keragaman kebudayaan Indonesia, serta mendorong penguatan dan perluasan kompetensi akademik mahasiswa,” ujarnya.

Pengelolaan Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka di Unismuh Makassar, lanjut Prof Ambo, dikelola oleh Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Aktivitas Instruksional (LP2AI), yang dipimpin Dr Nasrun.

Berikut daftar 32 perguruan tinggi penempatan 64 mahasiswa Outbound Unismuh Makassar:

Institut Keguruan dan Ilmu pendidikan Siliwangi (1 orang)Institut Pertanian Bogor (1 orang)Institut Teknologi Bandung (6 orang)Universitas 17 agustus 1945 Jakarta (1 orang)Universitas 17 agustus 1945 Surabaya (1 orang)Universitas Airlangga (1 orang)Universitas Al Azhar Indonesia (1 orang)Universitas Amikom Yogyakarta (1 orang)Universitas Atma Jaya Yogyakarta (1 orang)Universitas Djuanda (1 orang)Universitas Islam Bandung (1 orangUniversitas Islam Malang (3 orang)Universitas Kuningan (1 orang)Universitas Muhammadiyah Gresik (1 orang)Universitas Muhammadiyah Jakarta (2 orang)Universitas Muhammadiyah Malang (1 orang)Universitas Muhammadiyah Purwokerto (4 orang)Universitas Muhammadiyah Semarang (4 orang)Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (4 orang)Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (2 orang)Universitas Muhammadiyah Surabaya (2 orang)Universitas Muhammadiyah Tangerang (6 orang)Universitas Negeri Medan (1 orang)Universitas Negeri Yogyakarta (2 orang)Universitas Padjadjaran (2 orang)Universitas Pancasila (1 orang)Universitas Pendidikan Indonesia (1 orang)Universitas PGRI Semarang (2 orang)Universitas Samudra (1 orang)Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (3 orang)Universitas Sriwijaya (1 orang)Universitas Sultan Ageng tirtayasa (3 orang)Universitas Syiah Kuala (1 orang)

Adapun 40 perguruan tinggi yang mengutus 72 orang mahasiswa Inbound ke Unismuh Makassar, yakni:

IKIP Budi Utomo (4 orang) Universitas Al-Azhar Indonesia (1 orang) – Universitas Alma Ata (1 orang) –Universitas Bina Bangsa Getsempena (3 orang)Universitas Brawijaya (2 orang)Universitas Budi Luhur (1 orang)Universitas Islam Balitar (1 orang)Universitas Islam Malang (1 orang)Universitas Khairun (1 orang)Universitas Madura (1 orang)Universitas Mayjen Sungkono (1 orang)Universitas Muhammadiyah Bengkulu (3 orang)Universitas Muhammadiyah Cirebon (3 orang)Universitas Muhammadiyah Gresik (2 orang)Universitas Muhammadiyah Jakarta (1 orang)Universitas Muhammadiyah Magelang (4 orang)Universitas Muhammadiyah Malang (1 orang) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (1 orang)Universitas Muhammadiyah Semarang (1 orang)Universitas Muhammadiyah Sorong (1 orang)Universitas Muhammadiyah Sukabumi (1 orang)Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (3 orang)Universitas Nahdlatul Ulama Blitar (1 orang)Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (2 orang)Universitas Negeri Jakarta (3 orang)Universitas Negeri Medan (4 orang)Universitas Negeri Padang (1 orang)Universitas Nusa Cendana (1 orang)Universitas Semarang (1 orang)Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong (1 orang)Universitas PGRI Wiranegara (3 orang)Universitas PGRI Yogyakarta (1 orang)Universitas Samudra (3 orang)Universitas Singaperbangsa Karawang (1 orang)Universitas Slamet Riyadi (1 orang)Universitas Swadaya Gunung Djati (4 orang)Universitas Trunojoyo (7 orang)IKIP Budi Utomo (4 orang)Universitas Al-Azhar Indonesia (1 orang)Universitas Alma Ata (1 orang)Universitas Bina Bangsa Getsempena (3 orang)Universitas Brawijaya (2 orang)Universitas Budi Luhur (1 orang)Universitas Islam Balitar (1 orang)Universitas Islam Malang (1 orang)Universitas Khairun (1 orang)Universitas Madura (1 orang)Universitas Mayjen Sungkono (1 orang)Universitas Muhammadiyah Bengkulu (3 orang)Universitas Muhammadiyah Cirebon (3 orang)Universitas Muhammadiyah Gresik (2 orang)Universitas Muhammadiyah Jakarta (1 orang)Universitas Muhammadiyah Magelang (4 orang)Universitas Muhammadiyah Malang (1 orang)Universitas Muhammadiyah Purwokerto (1 orang)Universitas Muhammadiyah Semarang (1 orang)Universitas Muhammadiyah Sorong (1 orang)Universitas Muhammadiyah Sukabumi (1 orang)Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (3 orang)Universitas Nahdlatul Ulama Blitar (1 orang)Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (2 orang)Universitas Negeri Jakarta (3 orang)Universitas Negeri Medan (4 orang)Universitas Negeri Padang (1 orang)Universitas Nusa Cendana (1 orang)Universitas Semarang (1 orang)Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong (1 orang)Universitas PGRI Wiranegara (3 orang)Universitas PGRI Yogyakarta (1 orang)Universitas Samudra (3 orang)Universitas Singaperbangsa Karawang (1 orang)Universitas Slamet Riyadi (1 orang)Universitas Swadaya Gunung Djati (4 orang)Universitas Trunojoyo (7 orang)

(Humas Unismuh)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image