Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Purworejo Official

Lansia Menjadi Prioritas dalam Pelaksanaan Perawatan dan Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan

Info Terkini | Wednesday, 28 Sep 2022, 09:31 WIB

**

Purworejo, Rutan Purworejo terus berupaya untuk menyajikan pelayanan prima kepada masyarakat dan juga warga bianaan pemasyarakatan salah satunya dengan memprioritaskan lansia dan kaum disabilitas dalam pelayanannya, Rabu (28/9).

Rutan Purworejo juga memiliki inovasi pelayanan kesehatan yang memprioritaskan lansia dalam penanganannya.

Hafid Rahman sebagai petugas kesehatan Rutan Purworejo menjelaskan pelayanan kesehatan khusus lansia ini dilaksanakan bersamaan dengan inovasi Sistem Layanana Kesehatan Jemput Bola pada warga binaan pemasyarakatan, bedanya lansia akan mendapatkan pelayanan pertama dalam inovasi yang kerap dipanggil dengan “Si Ketan Jebol” ini.

Selain itu Kepala Subsie Pelayanan Tahanan Brian Dwi Ariesto Sidiq menyampaikan di Rutan Purworejo juga terdapat kamar Lansia.

“Kamar lansia merupakan kamar hunian di Rutan Purworejo yang berisikan warga binaan yang sudah mengalami usia lanjut. Ini dibuat untuk memberikan ketenangan bagi kaum lansia yang sedang menjalani masa Hukumannya di Rutan Purworejo” ujar Brian

Brian menjelaskan Rutan Ramah Lansia ini diinisiasi sesuai dengan prinsip prinsip penegakan Hak Asasi Manusia yang juga melekat dalam Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

“Dalam melakukan pembinaan dan perawatan warga binaan di Rutan Purworejo kita terus mengedepankan pemenuhan Hak Asasi Manusia” tambah Brian

Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.(HumasRuwojo)

.

#AYuspahruddin #kanwilkemenkumhamjateng

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image