Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image humas lapas slawi

Pimti Kemenkumham Jateng Ikuti Rakor Penguatan Pemberantasan Korupsi

Info Terkini | Tuesday, 27 Sep 2022, 22:40 WIB
Dok. Humas Kanwil

SEMARANG- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah DR A Yuspahruddin mengikuti Rapat koordinasi Penguatan Pemberantasan Korupsi pada Instansi Vertikal di Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (27/09).

Yuspahruddin hadir bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi.

Bersama mereka juga tampak para Kepala Imigrasi dan beberapa perwakilan Kepala Lapas Se Jawa Tengah.

Terlihat juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI Yogyakarta beserta para Pimpinan Tinggi Pratamanya.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika Semarang itu diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai Prolog Dr Nurul Ghufron, Pimpinan sekaligus Wakil Ketua KPK mengajak audience untuk melakukan perbaikan sistem pemerintahan dan meningkatkan komitmen untuk melayani rakyat.

Ia mengatakan, banyak kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) harus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Alih-alih memanfaatkan OTT untuk mencari modus lain dalam melakukan korupsi.

Dalam paparannya berikut, Ghufron lebih banyak mengungkapkan contoh kasus tindakan korupsi yang dilakukan di lingkungan pemerintahan.

Dari banyak contoh yang telah disampaikannya, Gufron berkesimpulan bahwa korupsi secara umum sebagai dua penyalahgunaan.

"Korupsi sesungguhnya secara umum adalah penyalahgunaan uang, ujarnya menjelaskan.

"Dan yang kedua adalah penyalahgunaan wewenang publik," sambungnya lagi.

Lebih mendalam, Gufron menyatakan, penyalahgunaan uang ukuran adalah efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara.

Sementara penyalahgunaan wewenang, ukurannya adalah perlakuan terhadap masyarakat yang menerima layanan. Bagaimana menempatkan masyarakat semua sama, fair, terbuka dan tidak berbelit-belit.

"Dari semua ini, harapannya adalah perbaikan tata kelola dan perbaikan komitmen," katanya menegaskan.

Gufron juga menjelaskan, pada kegiatan ini KPK ingin mendapatkan masukan dan feedback langsung dari instansi vertikal terkait.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image