Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LAPAS KARANGANYAR NUSAKAMBANGAN

Adakan Penguatan Untuk PPNPN, Koordinator PPNPN : Kalian Bagian dari Sistem

Info Terkini | Tuesday, 27 Sep 2022, 14:16 WIB
Penguatan PPNPN oleh Koordinator PPNPN (27/09/2022)

NUSAKAMBANGAN (27/09) - PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) atau yang lebih dikenal dengan Outsorcing merupakan pegawai pemerintah melalui perjanian kerja alias pekerja kontrak yang jika masanya habis perlu diperpanjangan atau ditambah.

Pada Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Terdapat 62 orang Tenaga PPNPN. Terdiri dari 6 tenaga medis, 3 tenaga terapis, dan sisanya terbagi menjadi PPNPN Kantor, dapur dan Kebun.

Pada hari ini Koordinator PPNPN Kantor, Lukman Tri Legowo selaku Staff Giatja memberikan penguatan kepada 10 orang PPNPN yang menjadi tanggung jawabnya.

“Atas amanah Bapak Kalapas dan Kasi Giatja Beserta Kasubsinya saya mengumpulkan saudara sekalian dalam giat siang ini. Tujuannya untuk menyamakan persepsi dan bentuk penguatan agar kedepan PPNPN khusuny kantor dalam dan kebun yang menjadi tanggung jawab saya lebih disiplin dan bekerja lebih baik.” - Ucap Lukman sebagai pembuka.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan penguatan tentang SOP di Lapas Karanganyar, pelaksanaan Absensi, informasi jam kerja dan tatacara ijin/cuti, beserta hal-hal krusial lainny khususnya dalam bidang pekerjaan.

Penguatan PPNPN oleh Koordinator PPNPN (27/09/2022)

“Sebagaimana yang diketahui, di Lapas ini tidak ada tamping, jadi kami pihak lapas sangat mengandalkan bapak ibu sekalian untuk giat kebersihan dan kerapihan lingkungan lapas. Harap menjadi perhatian juga saat bertugas untuk memahami dan mematuhi peraturan serta SOP di Lapas ini.” - Tambah Lukman.

“Kemudian untuk absensi, pada saat ini sudah menggunakan finger print, mohon diperhatikan jam kerja dan utamakan kedisiplinan. Jaga integritas dan tetap semangat dalam bekerja.” -Tutup Lukman.

Sebagai PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan merupakan tanggung jawab besar, sehingga selaku koordinator harus terus melakukan penguatan dan evaluasi. Hal ini agar kedepan tidak terjadi hal-hal yang diluar kendali yang disebabkan oleh PPNPN.

#KumhamSemakinPASTI

#KemenkumhamJateng

#AYuspahruddin

#KaranganyarAmpuh

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image