Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

LPP Palembang Ikuti Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Virtual

Info Terkini | Monday, 26 Sep 2022, 18:47 WIB

Senin, 26 September 2022 - Dalam rangka pemberian pengetahuan dan informasi mengenai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP) kepada masyarakat, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumhan Sumsel Ike Rahmawati, A.Md.IP., S.H., M.H. melalui Kaur Kepegawaian dan Keuangan, Zulfika Utami mengikuti Sosialiasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP), yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Tejo Harwanto, Bc.I.P., S.I.P., M.Si. selaku Kepala Kantor Wilayah Banten, disambung dengan sambutan dari Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T, dan sambutan dari Pj. Gubernur Banten Dr. Al Muktabar, M.Sc serta dihadiri oleh seluruh Kantor Wilayah, dan seluruh Ka. UPT beserta Pejabat Struktural dan jajarannya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumhan Sumsel Ike Rahmawati menyampaikan "Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan agar Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel dapat memberikan pemahaman pengetahuan dan informasi yang baik terhadap masyarakat mengenai RKUHP, sehingga Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumhan Sumsel dapat menjadi bagian dari Instansi yang mendukung program pemerintah dalam mensosialisasikan RKUHP sebagai salah satu solusi dalam mengatasi masalah klasik berupa overcrowded pada Lapas dan Rutan." Ujar Ike Rahmawati.

@Kemenkumham_RI

@Kumhamsumsel

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

@lpp_palembang

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image