Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Permisan Nusakambangan

Bengkel Kerja Lapas Permisan, Progam Kemandirian WBP Yang Dapat Diandalkan

Info Terkini | 2022-09-25 14:05:32

Nusakambangan – (25/09) Ditengah berkembang pesatnya teknologi saat ini, keterampilan menjadi salah satu kebutuhan penting dalam memperoleh pekerjaan. Tidak terkecuali keterampilan dalam dunia otomotif. Ilmu permesinan ini dipelajari dan diterapkan di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan sebagai salah satu pelatihan kegiatan kerja yang telah dilaksanakan khususnya perbengkelan motor.

Dari puluhan orang yang mendapatkan pelatihan tersebut, lebih dari separuh Warga Binaan Pemasyarakatan yang dilatih kini sudah mahir dalam menemukan dan memperbaiki kendala pada motor yang rusak. Mulai dari masalah kecil seperti ban bocor, kerusakan pada mesin, pengecatan ulang bodi motor, hingga build-up motor custom.

Berbekal keterampilan perbengkelan inilah kini Nanang salah satu WBP kerap mendapat tugas memperbaiki motor rusak di bengkel kerja Lapas Permisan. Bukan hanya motor dari pegawai saja tetapi juga dari luar wilayah Nusakambangan.

“Banyak motor yang sudah saya perbaiki, rata-rata pada bagian mesinnya, tetapi ada juga yang minta dicat ulang dan dimodif menjadi matic trail” tuturnya.

Pekerjaan yang dijalani Nanang di lapas membuatnya memiliki penghasilan sendiri dan mengurangi ketergantungannya pada kiriman dari keluarga.

Selain itu dari keterampilan dan kesibukan yang didapatnya Ia menjadi lebih semangat dalam menjalani masa pidananya yang tergolong lama.

@kemenkumhamri

@ditjenpas

@kemenkumham_jateng

#KanwilKemenkumhamJateng

#AYuspahruddin

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image