Anak Klien Alami Perundungan Di Sekolah, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Berusaha Berikan
Info Terkini | Sunday, 25 Sep 2022, 11:48 WIBPurwokerto, 22 September 2022
Hari ini pertama kalinya klien R melaksanakan kewajiban apel setelah bebas minggu lalu. Dalam kesempatan bimbingan kali ini, R menceritakan kegiatannya selama menjalani program Asimilasi di Rumah, dimana R membantu suaminya berjualan sembako secara keliling.
R juga sedikit mengeluhkan bahwa anaknya sempat mengalami perundungan akibat sang ibu yang pernah dipenjara. Pembimbing Kemasyarakatan berusaha menjadi pendengar yang baik dan memberikan penguatan kepada R agar tetap tegar serta berusaha menyemangati dan meyakinkan sang anak agar tidak membalas dengan tindakan serupa.
"Jika diperlukan Pembimbing Kemasyarakatan juga bisa membantu berkoordinasi dengan pihak sekolah mengenai perundungan yang dialami oleh anaknya dengan harapan hal ini tidak terjadi lagi dan sebagai upaya pencegahan terhadap tindakan perundungan lainnya" terang Karin.
(KE/AHK/YR)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.