Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Majene

Ikuti Sosialisasi Layanan Informasi Pelayanan Publik, Rutan Majene Optimis Tingkatkan Citra Kemenkum

Info Terkini | Thursday, 22 Sep 2022, 13:04 WIB

RutaNe_Info - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly telah menetapkan Pedoman tentang Standar Layanan Informasi Publik dan Klasifikasi Informasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Berdasarkan hal tersebut, seluruh jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia diminta agar menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK).

Kamis, (22/09) Untuk mengoptimalkan hal tersebut, Seluruh jajaran dibidang Kehumasan di seluruh Indonesia mengikuti Zoom Meeting yang dilaksanakan oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama.

Mewakili Kepala Rutan, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Majene (Muhammad Arham) sebagai Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) mengikuti kegiatan tersebut melaui Zoom di ruang pelayanan tahanan.

Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama saat memberikan sambutan mengatakan "Sosialisasi ini dilaksanakan agar seluruh jajaran humas seluruh Indonesia bersungguh-sungguh dalam pemberian informasi publik, oleh karenanya dibuatlah daftar berupa laporan yang terpusat".

Kegiatan ini dipandu langusng oleh Kabag Humas pada Biro Hukum dan Kerja Sama, Tubagus Erif Faturrahman.

Ia menjelaskan hal-hal apa saja yang kita publikasikan kepada publik baik itu yang dapat dipublikasikan maupun hal yang dikecualikan.

"Layanan informasi kepada publik harus tepat guna, ini dapat meningkatkan citra Kemenkumham dimata publik". Ujar Tubagus.

Rencananya, DIP dan DIK tersebut selambat-lambatnya harus dikirim oleh seluruh UPT Pemasyarakatan pada tanggal 11 November 2022

Kepala Rutan Majene, Mansur optimis jajarannya akan memenuhi hal-hal tersebut untuk mengoptimalkan Layanan Informasi Publik dilingkungan Rutan Majene.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image