Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image SUGENG

Realisasi CSR Pelaku Usaha Masih Sangat Minim, Hingga Sulit Terwujud

Eduaksi | Wednesday, 21 Sep 2022, 10:19 WIB
Koalisi Perlindungan Konsumen Properti Rahmat Anwar (paling kanan).

REALISASI program Corporate Social Responsibility (CSR) yang seharusnya menjadi tanggungjawan bagi pelaku usaha masih sangat minim.

" Realisasi program CSR itu masih sangat minim meskipun itu menjadi komitmen bagi para pelaku usaha," kata analis Koalisi Perlindungan Konsumen Properti Rahmat Anwar, di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Menurutnya, tidak bisa dipungkiri kurangnya pengawasan serta pemahaman masyarakat terkait program CSR hingga menyebabkan sulit terwujud.

"Jika pengawasan terkait kewajiban program CSR ini masih kurang, pelaku usaha bisa mengabaikan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan," kata Rahmat Anwar.

Meskipun program CSR ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan aspek keberlanjutan sebagai upaya melestarikan lingkungan hidup.

"Tapi faktanya dilapangan masih banyak kendala untuk bisa merealisasikan itu," ujar Rahmat Anwar.

Ia mencontohkan, ada salah satu pengembang perumahan yang ingin merealisasikan program CSR tersebut melalui pembangunan jalan alternatif bagi warga sekitar.

"Meskipun pengembang itu sudah menyiapkan sebagian lahan, tapi masih butuh lahan tambahan namun dijual sangat tinggi atau jauh dari harga pasaran," kata Rahmat Anwar.

Pada persoalan itu, bahkan pemerintah setempat tidak mampu melakukan mediasi antara pengembang dan pemilik lahan yang ingin dibebaskan sebagai jalan alternatif tersebut.

"Pemerintah tidak ada solusi membantu pembebasan untuk realisasi CSR karena keterbatasan anggaran," tambah Rahmat Anwar.

Oleh karena itu, ternyata masih banyak persoalan yang harus dihadapi terlepas dari rasa tanggung jawab pelaku usaha terkait realisasi program CSR.

"Nah untuk itu dibutuhkan peran penting campur tangan pihak terkait yang lebih independent agar bisa mewujudkan program CSR tersebut," pungkas Rahmat Anwar.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image