Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI CILACAP

Imigrasi Cilacap Buka Kancil Ngapak di Kankemenag Purbalingga, Pemohon: Tidak Sampai 15 Menit Paspor

Info Terkini | Monday, 19 Sep 2022, 15:03 WIB

Setelah melayani masyarakat Kabupaten Kebumen, Kantor Imigrasi Cilacap melalui program pelayanan Kancil Ngapak (Kantor Imigrasi Cilacap Ngelayani Neng Kabupaten) kali ini membuka pelayanan di Kabupaten Purbalingga.

layanan kancil ngapak

Kali ini, Kantor Imigrasi Cilacap membuka layanan paspor di luar Kantor Imigrasi Cilacap di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Purbalingga selama dua hari, Sabtu dan Minggu, 17 dan 18 September 2022 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Jumlah pemohon pelayanan Kancil Ngapak di hari pertama melayani sejumlah 54 pemohon, sedangkan di hari ke dua melayani sebanyak 65 pemohon paspor, atau total sebanyak 119 pemohon paspor selama dua hari, yang meliputi penggantian paspor habis masa berlaku serta permohonan paspor baru.

Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra mengatakan, pelayanan Kancil Ngapak, gencar dilakukan untuk mengakomodasi membludaknya permohonan paspor dan juga informasi Keimigrasian di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap.

Program pelayanan ini rutin diadakan setiap bulannya dan terbukti mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat.

"Kantor Imigrasi Cilacap terus berkomitmen menghadirkan inovasi-inovasi dalam mendepankan layanan ke masyarat, di antaranya melalui pelayanan Kancil Ngapak ini," kata Yoga.

Pada layanan di Purbalingga kali ini, pemohon yang cukup membludak menjadi tantangan tersendiri yang harus dihadapi oleh petugas. Mayoritas pemohon ialah masyarakat yang hendak melaksanakan Ibadah Umroh ke Tanah Suci.

Baca Juga: Ada Pondok Pesantren di Pulau Nusakambangan Cilacap, Santrinya Para Narapidana

"Cara pendaftarannya pun cukup mudah, yakni pemohon cukup mendaftar online atau konfirmasi terlebih dahulu melalui Whatassp resmi Imigrasi Cilacap di Nomor 082117176292 beberapa hari sebelumnya untuk memastikan kuota permohonan terpenuhi dan tepat sasaran," kata Yoga

Adanya inovasi layanan Kancil Napak ini cukup memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan paspor dari Kantor Imigrasi. Seperti yang diungkapkan Jorjiana, salah seorang pemohon.

Dia menyampaikan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Cilacap yang telah memberikan kemudahan pada masyarakat, terutama pada warga yang tidak memiliki waktu mengurus ke kantor di hari kerja.

Dengan adanya kesempatan membuat paspor di luar hari kerja saat ini, bagi kami sangat-sangat membantu, karena yang tadinya ngga kepengen buat atau belum ada rencana membuat, akhirnya kita memutuskan untuk membuat paspor meskipun belum ada rencana untuk keluar negeri, tapi nanti pasti akan terpakai, saya sangat berterima kasih,” kata dia.

Seorang pemohon lain, yakni Henny Dwi Marlianingsing juga mengapresiasi adanya kegiatan Layanan Kancil Ngapak.

“Terima kasih, Imigrasi luar biasa, jadi dengan adanya pelayanan Kancil Napak ini, kami sekeluarga sangat terbantu. Sebelumnya sempat sudah lama merencanakan untuk membuat paspor mencari waktu yang bersamaan tapi belum ketemu-ketemu," kata dia.

Setelah mendapatkan informasi ada pelayanan Kancil Ngapak yang membuat paspor secara kolektif di satu tempat, dia memutuskan langsung mengajukan permohonan.

"Saya pikir itu luar biasa, sangat mudah prosesnya, syaratnya juga sudah disampikan duluan, lalu diperiksa kemudian. Datang dengan waktu yang cepat, tidak sampai 15 menit semuanya selesai. Terima kasih Imigrasi, terima kasih Kancil Ngapak, keren” tutur Henny Dwi Marlianingsing

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image