Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rizka Yenidiniarti

Tingkatkan Kompetensi, Pertamina Hulu Indonesia Ikuti Sertifikasi Juru Las di LSP PPSDM Migas

Eduaksi | Monday, 19 Sep 2022, 14:44 WIB
foto pelatihan

Juru las atau welder adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dan keterampilan khusus pengelasan untuk ditempatkan pada jabatan tenaga teknik khusus sesuai dengan bidang keahliannya. Tenaga welder memerlukan pelatihan dan kepastian kompetensi tenaga kerja.

Untuk itu, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) bersama dengan PT Pertamina Hulu Indonesia mengadakan kerja sama pelatihan Juru Las 2 dan 3 di Muara Badak PT Pertamina Hulu Indonesia.

Pelatihan selama tiga hari yang dipimpin oleh Yanu Firmanu Rahman ini mengupas tentang beberapa materi diantaranya Pengetahuan Inspeksi Las, Pengetahuan Cacat Las, Penanganan Material Las, Pengetahuan Material, Pengetahuan WPS, Teknik Pengelasan Pipa, Keselamatan Kerja Pengelasan, Type Proses Las, Pemeliharaan Mesin Las, Gambar Teknik dan Simbol Las.

“Seorang juru las memerlukan pelatihan untuk merefresh materi yang dilanjutkan dengan sertifikasi kompetensi juru las 2 dan 3 yang bertujuan mempersiapkan peserta dalam menempuh sertifikasi kompetensi agar mampu memenuhi kompetensi standard profesi juru las,” terangnya seusai pelatihan sertifikasi kompetensi.

Sedangkan uraian tugas dan pekerjaan seorang juru las 2 dan 3 adalah melaksanakan persiapan tempat kerja, membuat sambungan las kampuh sesuai WPS untuk pengelasan plat ke plat yang sesuai dengan proses las yang digunakan untuk memperbaiki hasil pengelasan dan harus sesuai dengan persyaratan dasar pemohon sertifikasi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image