Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ketut Agus

PPSDM Migas dan Akamigas Balongan Adakan Pelatihan K3

Eduaksi | Monday, 19 Sep 2022, 11:48 WIB

Pentingnya pengetahuan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak hanya untuk pekerja minyak dan gas bumi, tetapi juga untuk mahasiswa yang ingin membutuhkan pengetahuan dan kompetensi terkait K3.

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) mengadakan pelatihan K3 untuk Akamigas Balongan pada Senin (12/09/22). Pelatihan ini diadakan selama tiga hari di PPSDM Migas dengan course leader Deva Ricky Yudistira.

“Setelah mengikuti pelatihan ini peserta kompeten dan memahami Peraturan dan Perundan-gundangan K3 yang berlaku, dasar-dasar K3, jenis alat pelindung diri dan cara-cara penggunaannya, melakukan identifkasi bahaya dalam usaha mencegah kecelakaan akibat kerja,” beber Deva sesuai pelatihan berlangsung.

Pada pelatihan ini, peserta juga mendapat beberapa materi berupa Peraturan Perundangan K3, Alat Pelindung Diri (APD), Instrumen K3 (Peralatan dan Perlengkapan K3), Dasar – Dasar K3, Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA), Kimia Api dan Teknik Pemadaman, P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan), dan APAR dan Hose Connection.

“Materia Kimia dan Teknik Pemadam Kebakaran menjelaskan tentang beberapa sumber penyalaan yaitu api terbuka (open flame), gesekan, reaksi kimia, bunga api listrik, listrkk statis, petir, sinar matahari dan beberapa sumber yang lain. Dalam pelatihan ini juga dijelaskan bahwa titik nyala (flash point) adalah suhu terndah di mana suatu zat (bahan bakar) cukup mengeluarkan uap dan terbakar sekejap bila diberi sumber penyalaan yang cukup. Penting untuk diketahui bahwa semakin rendah titik nyala suatu zat, semakin mudah zat tersebut menguap dan semakin mudah pula zat terebut terbakar,” ungkapnya ketika disinggung tentang materi apa saja yang diberikan pada pelatihan tersebut.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image