Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LANANDA ARSY JOVANSAH 2021

Peran Bahasa Arab dalan Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia

Sastra | Wednesday, 01 Dec 2021, 13:46 WIB

Tepat pada tanggal 2 Maret 2019 lalu virus Covid-19 masuk ke Indonesia lalu membuat kehebohan di seluruh penjuru negri, pemerintah berusaha mencari cara untuk menekan angka penularan virus covid-19 di Indonesia, namun disayangkan angka penularan virus Covid-19 di Indonesia terus melonjak, negara dilanda dilema dimana banyak sekali tenaga medis yang harus gugur dan banyak sekali warga negara yang meninggal dikarnakan virus Covid-19 ini.

Tanpa kita sadair, ternyata bahasa Arab memiliki peran yang besar sekali dalam membantu pemerintah dalam menekan angka penularan covid-19 di Indonesia. Lantas apa saja kah peranan bahasa Arab terhadap penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia ?

1. Kebijakan PSBB oleh pemerintah mirip seperti langkah yang di ambil oleh khalifah Umar bin Khattab ketika terjadi wabah Thoun

Kebijakan pemerintah berupa Pembatasan Sosisal Berskala Besar (PSBB) dapat berjalan dengan lancar tidak lain dikarenakan banyak dai-dai islam di Indonesia yang menyerukan agar taat kepada pemerintah untuk tidak berpergian keluar kota sebagaimana yang dilakukan oleh Khalifah Ummar Bin Khattab ketika terjadi wabah thoun, dan tentu saja kisah-kisah seperti ini hanya dapat ditemukan di literatur-literatur arab yang dimana dalam memahami literartur-literatur tersebut memerlukan pemahaman bahasa Arab yang mendalam.

2. Kebijakan pemerintah menganjurkan masyarakat untuk sholat di kediaman masing-masing

Pemerintah mengeluarkan kebjakan yaitu menganjurkan masyarakat muslim di Indonesia untuk sholat berjamaah di kediaman masing-masing, walaupun hal ini menimbulkan berbagai pro dan kontra, namun tidak dapat dipungkiri karna jumlah penduduk muslim Indonesia yang besar kebijakan ini dapat menekan jumlah penyebaran covid di Indonesia terutama di masjid-mesjid yang ada di Indonesia, tentu saja hal ini tidak lepas dari peran ulama Indonesia yang memberikan fatwa untuk menganjurkan masyarakat sholat berjamaah di rumah. Fatwa yang dikeluarkan oleh ulama-ulama tersebut tentu saja di dasari oleh pemahaman dalil-dalil Al-Quran dan Al-Hadist yang dimilik oleh para ulama di Indonesia, dan tentu saja untuk memahami dalil-dalil Al-Quran dan Al-Hadist dalam pengambilan fatwa tersebut memerlukan kemampuan bahasa Arab yang sangat mendalam

3. Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang wajibnya vaksin

Ketika para ilmuan dunia telah menemukan vaksin untuk menangani virus Covid-19 terjadi banyak sekali pro kontra dan penyebaran hoax yang menyebabkan masyarakat menjadi enggan bahkan takut untuk melakukan vaksin, lalu keluarlah fatwa Majelis Ulama Indonesia yang mewajibkan umat Islam yang ada di Indonesia untuk mendapatkan vaksin, tentu saja hal ini menjadi angin segar bagi pemerintah, berbondong-bondong masyarakat muslim di Indonesia melakukan vaksin, dan tentu saja hal ini menyebabkan penurunan angka penularan virus Covid-19 di Indonesia dikarenakan banyaknya jumlah umat muslim di Indonesia yang telah mendapatkan vaksin dan kebal terhadap penyakit Covid-19 serta menjadi pemutus rantai penyebaran Covid-19. Fatwa tersebut tentu saja dikeluarkan atas dasar dalil-dalil Al-Quran dan Al-Hadist serta literartur-literatur bahasa arab yang dimana dalam memahami dalil-dalil tersebut dibutuhkan adanya pemahaman bahasa Arab yang mendalam.

Sungguh tidak disangka, ternyata bahasa Arab mempunyai peran yang sangat signifikan dalam penanganan virus Covid-19 di Indonesia, dan tentu saja bahasa Arab lebih bisa berperan menangani virus Covid-19 di Indonesia ketika banyak orang yang mendalami bahasa arab dan mampu memahami literatur kedokteran yang telah di tulis oleh ilmuan-ilmuan muslim di bidang kedokteran, tentu saja tidak lupa doa-doa yang di kirimkan para umat muslim di Indonesia diharapkan bisa menjadi faktor terbebasnya Indonesia dari pandemi virus Covid-19.`

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image