Sinergitas Terjaga, Lapas Pagar Alam Terima Patroli Sambang Koramil Pagar Alam
Info Terkini | 2022-09-15 20:07:08Pagar Alam – Sinergitas terjalin dan terjaga dengan baik, Lapas Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel terima kunjungan patroli sambang dari TNI, Koramil 405-10 Pagar Alam, Kamis (15/09/22). Pada siang hari sekitar pukul 13:45 WIB, Lapas Kelas III Pagar Alam menerima patroli sambang dari TNI, Koramil 405-10 Pagar Alam. Sebanyak 2 orang anggota dari Koramil 405-10 Pagar Alam disambut oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Bobi Arianto yang bertugas, Sabtu (15/09/22).
Sambang dari TNI, Koramil 405-10 Pagar Alam tersebut diterima juga langsung oleh Kasubsi Kamtib, Marseli,S.H. dan Kaur TU, Subhan, SE. Lapas Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel. Kunjungan patroli sambang yang merupakan wujud sinergitas yang baik antara Lapas Pagar Alam dan Koramil 405-10 Pagar Alam ini juga merupakan bentuk deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas.
Kalapas Pagar Alam, Jalaluddin mengatakan kegiatan sambang ini merupakan langkah dari deteksi dini dari mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Pagar Alam.Selain itu,Patroli sambang Koramil 405-10 Pagar Alam yang dilaksanakan ini sebagai wujud sinergitas dan kerjasama yang terjalin antara pihak Lapas Pagar Alam dan Koramil 405-10 Pagar Alam dalam bentuk keamanan sesuai arahan Bapak Dirjen untuk menjalin sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah masing masing.
Kasubsi Kamtib, Marseli,S.H. menambahkan "apabila terjadi sesuatu hal atau permasalahan yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas untuk segera menghubungi atau melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan supaya dapat berkoordinasi dengan aparat keamanan sehingga keamanan dan ketertiban dapat terjaga dengan baik serta tidak salah langka dalam mengambil keputusan," ujarnya.
#Kemenkumham
#KemenkumhamSumsel
#LapasPagarAlam
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.