Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rizka Yenidiniarti

PPSDM Migas Adakan Pelatihan Authorized Gas Tester untuk Pertamina EP Cepu

Info Terkini | Thursday, 15 Sep 2022, 10:46 WIB
foto pelatihan

Bekerja di industry minyak dan gas bumi banyak bersinggungan dengan bahan bahan berbahaya yang mempunyai risiko tinggi untuk terbakar dan meledak. Apalagi di lingkungan kilang minyak yang rentan sehingga memerlukan standar keselamatan yang tinggi.

Untuk itu, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) secara rutin mengadakan pelatihan Authorized Gas Tester (AGT) bagi PT Pertamina EP Cepu pada Senin (05/09/22).

Didiek Heru Wuryanto, pengajar pada pelatihan ini menjelaskan bahwa peserta diberikan materi agar mereka memahami tentang gas testing.

“Dalam pelatihan ini kami memberikan pengetahuan teknis tentang pekerjaan gas testing dengan materi UU K3, Alat Pelindung Diri (APD), Hazardous Area & Gas Detector, Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA), dan Permit System dan LOTO,” ungkapnya seusai pelatihan berlangsung.

Ia menjelaskan bahwa yang mengikuti pelatihan ini adalah pekerja yang melakukan kegiatan gas testing di industry minyak dan gas bumi.

Tentang PPSDM Migas

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) merupakan instansi pemerintah pusat di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). PPSDM Migas mempunyai tugas mengembangkan sumber daya manusia di subsektor minyak dan gas bumi yang unggul, berkarakter, dan diakui internasional.

Dengan lima layanan utama:

1. Pelatihan

2. Sertifikasi

3. Praktik Kerja Lapangan/Kunjungan Lapangan

4. Laboratorium Pengujian

5. Wisma/Gedung

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

1. Call Center PPSDM Migas: 08112643940

2. Marketing PPSDM Migas: 0813-7738-3940

3. Website PPSDM Migas: www.ppsdmmigas.esdm.go.id

4. Pendaftaran Sertifikasi di LSP PPSDM Migas: https://portal.migascepu.id/sertifikasi/

Kunjungi media sosial resmi PPSDM Migas di:

1. Instagram: ppsdm_migas

2. Facebook Page: PPSDM MIGAS

3. Twitter: ppsdmmigas

4. Youtube: PPSDM MIGAS OFFICIAL

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image