Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Revista Rizky

KENAIKAN HARGA BBM, BAGAIMANA HARUSNYA PERAN NEGARA?

Agama | Sunday, 11 Sep 2022, 13:06 WIB

Beberapa pekan lalu kita dikejutkan dengan naiknya subsidi BBM yang telah diresmikan oleh Pemerintah, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Solar Dex. Pro dan kontra terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah menjadi sebuah pertanyaan besar dikalangan masyarakat atas kebijakan tersebut. Tidak hanya itu, masyarakat langsung bergerak menggelar demonstrasi. Baik dari kalangan buruh, sampai kelompok organisasi mahasiswa diberbagai Universitas Indonesia untuk menyuarakan pendapat atas kebijakan pemerintah yang dinilai sangat merugikan masyarakat. Sebab kebijakan tersebut akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa lainnya. Sebagaimana tanggapan dari Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) Reynaldi Sarijowan mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan mempengaruhi komoditas yang melonjak dan tentu akan mempengaruhi daya beli. Sungguh menyedihkan.

Jelas sungguh pedih kondisi yang dirasakan rakyat, sebab korbannya adalah seluruh elemen rakyat yang berarti bukan hanya rakyat menengah keatas namun rakyat menengah kebawa juga mendapatkan imbas dari kebijakan tersebut. Seperti para ojek online (ojol), angkutan umum dan angkutan niaga. Padahal disatu sisi, masyarakat sedang berupaya menormalisasikan kembali kondisi perekonomian dalam keluarga mereka pasca pandemi. Sehingga dengan adanya kenaikan harga BBM ini pasti akan meningkatkan biaya hidup masyarakat. Belum lagi jika kenaikan harga BBM tersebut digadang-gadang dapat mempengaruhi harga kebutuhan barang dan jasa lainnya meskipun hal itu belum terjadi. Namun jika benar-benar terjadi, bagaimana dengan kondisi rakyat yang makin kian terpuruk dengan kondisi perekonomian saat ini. Makin nelangsalah kehidupan rakyat.

Satu sisi, ditengah kehidupan rakyat yang serba sulit, pemerintah ngotot untuk tetap melanjutkan proyek-proyek yang tidak sesuai dengan kepentingan dan kemaslahatan rakyat. Seperti proyek pembangunan IKN dan sejumlah proyek infrastruktur lainnya yang menggunakan anggaran puluhan bahkan ratusan triliun rupiah. Ini menjadi pertanyaan besar ditengah-tengah masyarakat apakah pemerintah serius dalam mengurusi rakyat? Atau hanya sekedar memanfaatkan rakyat sebagai alat untuk mendapatkan suara ketika konstalasi demokrasi. Fenomena kontradiktif ini tidak datang dengan tiba-tiba. Ketidak pedulian pemerintah kepada rakyat ini disebabkan oleh kerangka berpikir pemerintah yang hanya memikirkan untung dan rugi.

Mestinya adanya negara adalah untuk mensejahterakan rakyat. Jika keberadaan suatu negera hanya untuk menyusahkan rakyat, untuk apa ada negara? Mindset untung rugi inilah yang disebut dengan mindset kapitalisme. Penjajah yang menguntungkan diberi ruang, giliran kepentingan rakyat diabaikan. Miris! Padahal Islam dengan tegas memperingatkan kekuasaan adalah amanah yang akan dipertanggung jawabkan. Sebagaimana Rasulullah pernah bersabda dalam hadist Riwayat Muslim “Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, dimana kelak dihari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin” (HR.Muslim).

Satu-satunya sistem yang mampu menjadikan setiap pemimpin amanah adalah dengan sistem khilafah Islamiyah yang pernah diterapkan oleh Rasulullah SAW dan dilanjutkan oleh para sahabatnya. Dari sistem ini melahirkan pemimpin yang amanah seperti khalifah Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib dll. Selain itu Khilafah Islamiyah akan mengurusi hak masyarakat, baik miskin atau kaya secara gratis atau menetapkan harga murah yang hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat. Inilah seharusnya peran negara dalam mengurusi rakyat dengan tujuan untuk menyejahterakan rakyat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image