Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dhevy Hakim

Potensi Milenial Dalam Industri Syariah Perlu Dukungan Sistem

Lomba | Tuesday, 30 Nov 2021, 22:06 WIB

Potensi Millenial Dalam Industri Syariah Butuh Dukungan Sistem

Oleh: Dhevy Hakim

“Hanya ada 2 jenis anak muda di dunia. Mereka yang menuntut perubahan. Mereka yang menciptakan perubahan. Silakan pilih perjuanganmu.”

_Pandji Pragiwaksono_

Quote tersebut sungguh sangat inspiratif sekaligus mengajak berpikir kepada para milenials. Apakah memilih menuntut perubahan ataukah menciptakan perubahan. Bagi generasi yang lahir di tahun 1980 sampai 1995 atau sering disebut gen Y atau generasi milenial, tidaklah dipungkiri akan menghadapi bahkan sering dikejutkan dengan informasi maupun teknologi yang serba cepat berubah.

Terlahir di zaman dengan teknologi yang sudah maju kemudian disusul perkembangan teknologi informasi melalui smartphone, membuat generasi milenial aktif di sosial media. Kondisi ini yang mempengaruhi karakter dari gen Y itu sendiri, baik karakter yang positif maupun negatif. Ada beberapa karakter unik dari mereka seperti kecanduan internet, tidak lepas dari hp, mudah berpaling ke lain hati, lebih suka transaksi non tunai, kerja cerdas dan cepat, serba bisa, suka jalan-jalan, lebih suka sewa barang daripada beli, cuek dengan politik, dan suka berbagi.

Karakter tersebut tentu bisa diarahkan pada hal yang positif dan berkontribusi baik pada perubahan kondisi di negeri ini. Sebagaimana mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, para ‘nials’ pun di negeri ini tentunya didominasi oleh kaum milenial muslim. Berdasarkan Berita Resmi Statistik Nomor 07/01/Th.XXIV tanggal 21 Januari 2021 menyebutkan bahwa jumlah penduduk Indonesia berjumlah 270,20 juta jiwa dimana jumlah generasi milenial sebesar 25,87%. Sedangkan dari sisi agama, jumlah penduduk muslim Indonesia secara keseluruhan adalah 250 juta jiwa. (databoks.katadata.go.id)

Artinya ada banyak potensi dari generasi milenial yang bisa diarahkan pada sektor industri syariah. Sebagai muslim tentu memahami bahwa konsekuensi bersyahadat adalah tunduk pada perintah Allah dan rasul-Nya. Bahkan ketaatan seorang muslim sebagaimana yang tercantum dalam Q.S Al-Baqarah ayat 208, Allah berfirman: “Wahai orang yang beriman, masuklah kamu semua ke dalam Islam. janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kalian.”

Ayat tersebut jelas sekali mewajibkan bagi seorang muslim untuk masuk ke dalam Islam secara keseluruhan. Hal ini dapat dipahami dalam kegiatan sehari-hari maka harus sesuai aturan Allah SWT. Pun saat melakukan transaksi jual beli atau kegiatan ekonomi juga terikat pada aturan syariah. Oleh karenanya generasi milenial mempunyai potensi besar untuk menghidupkan industri syariah.

Tentu saja industri syariah disini dipahami juga sebagai kegiatan ekonomi baik di hulu sampai hilir atau mulai dari tingkat produksi, distribusi maupun konsumsi yang mana di dasarkan pada syariah Islam. Namun, untuk mewujudkan itu semua, ada beberapa catatan yang perlu untuk diperhatikan.

Pertama, generasi milenial dari sisi usia yakni rentng usia 25-40 tahun. Kemungkinan besar di usia tersebut sudah memasuki jenjang pernikahan alias menjadi orang tua. Sehingga arahan untuk berkontribusi dalam industri syariah tidak boleh mengabaikan tugas utama sebagai orang tua

Kedua, perlu edukasi mengenai industri syariah. Mulai dari aqad jual beli, aqad jasa, aqad bekerja dan seperangkat hukum mengenai ekonomi dalam Islam. Tidak menutup kemungkinan ada sebagian generasi milenial yang belum memahi muamalah syariah.

Ketiga, perlu pelatihan penggunaan gadget untuk muamalah syariah. Ya, diantara nials yang berusia mendekati empat puluh tahun masih banyak yang perlu bimbingan khusus.

Keempat, perlu dukungan modal tanpa riba. Jika ingin industri syariah berjalan lancar maka perlu adanya dukungan dari negara dengan memberikan modal tanpa bunga. Karena pada dasarnya transaksi yang membedakan antara berbasis syariah dengan ala kapitalis adalah masalah riba. Syariah dengan tegas mengharamkan riba. (Q.S Al-Baqarah ayat 276).

Kelima, dukungan sistem. Pasar syariah dan sejenisnya hanya bisa berjalan dengan dukungan sistem yang sama. Ibarat habitat tidak mungkin ikan akan hidup di daratan. Begitu pula pasar syariah, industri syariah dll tidak mungkin bisa berjalan di sistem yang bukan berdasarkan syariah. Sedangkan saat ini ekonomi kita terpuruk akibat sistem kapitalisme. Bursa saham, bunga bank, pasar bebas, pasar modal, dolarisasi telah membuat ekonomi terus terperuk dan masuk dalam jebakan hutang.

Oleh karenanya potensi milenial muslim yang luar biasa haruslah mendapatkan dukungan sistem yang ‘pas’ sehingga mampu memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa. Tidak hanya memulihkan sendi ekonomi negara namun akan mampu menghantarkan pada peradaban yang gemilang. So, para ‘nials’ harus berani menciptakan perubahan itu.

Wallahu a’lam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image