Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ruchita Millenia Ulul Albab

Kontribusi Generasi Milenial dalam Pertumbuhan Industri Syariah

Lomba | Tuesday, 30 Nov 2021, 19:54 WIB

Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia pada tahun 2020 yaitu sebanyak 229,62 juta jiwa. Dimana jumlah penduduk Indonesia sebanyak 270,20 juta jiwa (BPS, 2020). BPS juga mencatat bahwa penduduk Indonesia didominasi oleh Generasi Z (lahir pada tahun 1997-2012) dan Generasi Milenial (lahir pada tahun 1981-1996). Dengan proporsi Generasi Z sebanyak 27,98 persen dari total populasi dan Generasi Milenial sebanyak 25,87. Hal tersebut menunjukkan bahwa di Indonesia didominasi oleh penduduk dengan usia produktif. Selain itu juga, kedua generasi tersebut menjadi potensi pertumbuhan industri keuangan syariah.

Grafik 1. Penetrasi Internet Berdasarkan Internet 2016

Penggunaan internet pada tahun 2018 menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyatakan bahwa penggunaan internet di Indonesia dikuasai oleh Generasi Milenial. Peningkatan penggunaan internet di setiap tahunnya juga mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah dalam bentuk digitalisasi. Bagi lembaga jasa keuangan akan sangat menguntungkan apabila semakin banyak transaksi keuangan menggunakan basis digital. Untuk itu saat ini diperlukan edukasi mengenai manfaat dan risiko penggunaan layanan keuangan digital bagi kelompok usia muda (SNLKI (Revisit 2017)).

Survei Nasional Literasi Keuangan Indonesia pada tahun 2016 oleh OJK menyebutkan bahwa literasi keuangan syariah sebesar 8,1 persen. Khususnya bagi Generasi Milenial, keuangan syariah masih menjadi hal yang belum mereka pahami. Lembaga keuangan syariah di Indonesia terdiri dari lembaga bank dan non-bank. Lembaga non-bank terdiri dari asuransi syariah, pegadaian syariah, reksa dana syariah, dan pasar modal syariah. Dari beberapa lembaga keuangan syariah tersebut, literasi keuangan syariah paling besar yaitu pada bidang perbankan syariah sebesar 6,6 persen. Hal ini menjadi tantangan bagi pelaku industri keuangan syariah untuk mengenalkan literasi keuangan syariah pada semua kalangan masyarakat termasuk juga Generasi Milenial.

Dengan mayoritas penduduknya yang bergama Islam, ini menjadi potensi untuk Indonesia berkembang di industri halal. Sebagai generasi yang inovatif, kreatif dan melek teknologi, Generasi Milenial memiliki peran besar sebagai pelaku dan pemakai industri halal. Industri halal di Indonesia sekarang ini mulai dikembangkan oleh Generasi Milenial, misalnya menjadi entrepreneur fashion muslim, restoran halal, dan pariwisata halal. Generasi Milenial yang menjalankan usaha di industri halal, pastinya dalam pelaksanaannya berlandaskan hukum syariah. Misalnya menggunakan jasa keuangan syariah dalam transaksi keuangan usahanya. Sehingga dengan adanya banyak Generasi Milenial yang menjalankan usaha di industri halal, maka pertumbuhan keuangan syariah semakin meningkat.

Di zaman digital sekarang ini, mempermudah penggunanya dalam menjalankan aktivitasnya. Seperti melakukan transaksi keuangan yang dapat dilakukan dengan smartphone, misalnya transfer uang, zakat, infak/sedekah, jual beli, membayar pajak dan sebagainya. Ini memberi kemudahan Generasi Milenial dalam mengembangkan usaha industri halalnya. Karena sekarang ini sudah banyak fasilitas yang diberikan lembaga keuangan syariah untuk memudahkan kita bertransaksi, misalnya m-banking syariah ataupun dompet digital. Dengan demikian, pertumbuhan industri halal juga diikuti dengan pertumbuhan keuangan syariah. Akan tetapi, pertumbuhan tersebut akan terjadi dikarenakan adanya kontribusi dari Generasi Milenial.

Kesimpulannya, industri keuangan syariah dan literasi keuangan syariah di Indonesia memiliki peningkatan di setiap tahunnya. Perubahan zaman yang semakin canggih dengan adanya internet menjadikan semua lebih mudah dan praktis. Yang kemudian dapat memudahkan Generasi Milenial menjalankan usaha industri halal. Sebagai pendorong pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia. Dengan demikian, Generasi Milenial disebut sebagai kunci pertumbuhan industri keuangan syariah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image