Tunas Pengayoman Lapas Permisan Berhasil Tuntaskan Pelatihan Dasar CPNS T.A 2022 Kemenkumham
Info Terkini | 2022-09-09 20:02:08NUSAKAMBANGAN- (Kamis, 9 September 2022) 30 Tunas Pengayoman Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan berhasil menyelesaikan Pelatihan Dasar CPNS Gelombang I T.A. 2022. Pelatihan Dasar ini merupakan persyaratan untuk dapat sepenuhnya diangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Rangkaian kegiatan Pelatihan Dasar CPNS Kemenkumham yang berlangsung dari akhir Mei-Agustus ini di akhiri dengan penutupan Latsar CPNS. Penutupan dilaksanakan secara daring menggunakan zoom di ikuti oleh seluruh peserta Latsar CPNS Kemenkumham Gelombang 1.
Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo, mereview pelaksanaan latsar yang dilaksanakan selama 70 hari kerja pada tanggal 23 Mei s.d. 31 Agustus 2022 yang terdiri dari peserta golongan II yang terbagi dalam 16 angkatan. Selain menyampaikan review evaluasi mulai dari evaluasi penyelenggaraan, evaluasi pengajar, hingga ke evaluasi peserta pelatihan, diakhiri dengan pengumuman peringkat tiga besar di tiap angkatan. Ke 30 CPNS Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dinyatakan Lulus pelatihan dasar dengan predikat sangat memuaskan, selain itu juga 3 CPNS Lapas Permisan berturut-turut meraih 3 besar, yakni Fadhil Fikri Wibowo, Mutiara Chandra Luqyta, dan Pandu Setiawan.
"Peserta Latsar CPNS Gelombang I sebanyak 639 orang lulus dengan memenuhi kualifikasi 203 orang dengan nilai Sangat Memuaskan dan 436 orang dengan nilai Memuaskan", terangnya.
Kemudian Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta, Imam Jauhari, menyampaikan sambutan serta menekankan kepada seluruh peserta untuk mempunyai orientasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Seorang ASN harus jujur, dapat bekerja sama, memahami kebutuhan masyarakat, disiplin, sopan, berorientasi pada hasil, berkoordinasi, empati, peduli, peka dengan kondisi dan lain sebagainya." tegasnya.
#kumhamPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#Ayuspahruddin
#lapaspermisan
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.