Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image HeryWibowo

Kenal lebih dalam dengan Kesehatan Mental

Eduaksi | Friday, 09 Sep 2022, 19:31 WIB

Kata-kata “Kesehatan mental” saat ini semakin sering didengar. Seakan seseorang ‘ketinggalan zaman’, jika tidak ikut berdiskusi terkait topik ini. Sejumlah istilah kemudian mengikutinya seperti “insecure”, “very bad mood”, “tidak baik-baik saja”,”bipolar” dan lain-lain. Sejumlah individu kemudian mengidentifikasikan dirinya sebagai orang yang kurang sehat mental, atau gangguan mental. Bukan hanya itu, mereka juga kemudian membangun komunitas bagi golongan yang kurang sempurna kesehatannya mentalnya, dan memperkenalkan dirinya kepada masyarakat.

Sehingga perlu kiranya disampaikan sejumlah wacana teoritis tentang Kesehatan mental. Selain untuk menambah pemahaman, diharapkan juga dapat menjadi inspirasi bagi upaya menuju pembentukan pribadi normal sehat yang lebih baik

Secara umum terminologi Kesehatan mental dapat dipahami melalui sejumlah cara pandang. Berikut empat dimensi pemahaman terkait Kesehatan mental (Aqib, 2021), untuk membantu kita memahami konsep kesehatan mental

• Kesehatan mental adalah terhindarnya orang dari gejala-gejala gangguan jiwa (neurose) dan dari gejala-gejala penyakit jiwa (psychose)

• Kesehatan mental adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan diri sendiri, dengan orang lain dan masyarakat serta lingkungan dimana ia hidup

• Kesehatan mental adalah pengetahuan dan perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan dan memanfaatkan segala potensi, bakat dan pembawaan yang ada semaksimal mungkin, sehingga membawa kepada kebahagiaan diri dan orang lain; serta terhindar gangguan-gangguan dari penyakit hati

• Kesehatan mental adalah terwujudnya keharmonisan yang sungguh-sungguh antara fungsi-fungsi jiwa serta mempunyai kesanggupan untuk menghadapi problem-problem biasa yang terjadi, dan merasakan secara positif kebahagiaan dan kemampuan dirinya

Melalui penjelasan dimuka, dapat dikatakan bahwa Kesehatan mental juga meliputi usaha aktif untuk membangun pribadi positif. Maknanya, individu perlu berjuang untuk membangun mentalnya supaya sehat, sebagaimana individu membangun fisiknya sepaya tetap sehat.

Langkah awalnya, individu dapat melihat sejumlah indikator terkait kriteria pribadi normal-sehat, sebagai acuan perubahan perilakunya ke arah yang lebih baik. Berikut kriteria normal sehat, dari Supratiknya (1995 dalam (Baihaqi, Sunardi, Akhlan, & Heryati, 2019):

1. Ditinjau dari aspek sikap terhadap diri sendiri

Ciri Perilakunya: menunjukkan penerimaan diri, memiliki jati diri yang memadai (positif), memiliki penilaian yang realistic terhadap berbagai kelebihan dan kekurangan

2. Ditinjau dari aspek realitas

Ciri Perilakunya: memiliki pandangan yang realistic terhadap diri sendiri, terhadap dunia, orang, maupun benda di sekelilingnya

3. Ditinjau dari aspek integrasi

Ciri perilakunya: berkepribadian utuh, bebas dari konflik-konflik batin yang melumpuhkan, memiliki toleransi yang baik terhadap stress

4. Ditinjau dari aspek kompetensi

Ciri perilakunya: memiliki kompetensi-kompetensi fisik, intelektual, emosional dan sosial yang memadai untuk mengatasi berbagai problem hidup

5. Ditinjau dari aspek otonomi

Ciri perilakunya: memiliki kemandirian, tanggung jawab dan penentuan diri yang memadai disertai kemampuan cukup untuk membebaskan diri dari aneka pengaruh sosial

6. Ditinjau dari aspek pertumbuhan aktualisasi diri

Ciri perilakunya: menunjukkan kecenderungan ke arah menjadi semakin matang, semakin berkembang kemampuan-kemampuannya, dan mencapai pemenuhan diri sebagai pribadi

Melalui pemahaman ini, individu diharapkan dapat mulai membangun stasiun tujuan dan atau arah perubahan perilakunya yang lebih baik. Individu dapat mulai membangun kapasitas dirinya, dari satu dimensi ke dimensi lainnya secara bertahap (Bersambung)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image