Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Pemuda Plantungan KEMENKUMHAM

Tingkatkan Partisipasi Politik Pemilu 2024, Kemenkumham Jateng Adakan Diseminasi Layanan Parpol

Info Terkini | Thursday, 08 Sep 2022, 11:55 WIB
Tingkatkan Partisipasi Politik Jelang Pemilu 2024, Kemenkumham Jateng Adakan Diseminasi Layanan Parpol

SURAKARTA - Tahun Politik 2024 akan segera bergulir, pertisipasi masyarakat dari segala lini diperlukan untuk mendukung terselenggaranya perhelatan tersebut. Hal itulah yang mendasari Kemenkumham Jateng mengadakan kegiatan Diseminasi Layanan Parpol di Hotel Solia Zigna Surakarta, Rabu (07/09).

Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari 8 Partai Politik, 7 Badan/Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota sewilayah eks Karesidenan Surakarta, dan 6 Perguruan Tinggi di Kota Surakarta.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi berkesempatan membuka kegiatan ini.

Dalam sambutannya, Kadivyankumham menekankan pentingnya peranan partai politik bagi kemajuan bangsa.

"Partai politik berperan penting bagi kemajuan bangsa, parpol berfungsi sebagai tempat menampung aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan," jelas Bambang.

"Kegiatan diseminasi ini diselenggarakan dengan tujuan agar partai politik dapat menjaga kondusivitas serta melakukan perekrutan secara bersih dan melakukan pendidikan politik yang baik kepada anggotanya sehingga kepercayaan masyarakat dan partisipasi pemilu dapat meningkat," imbuhnya.

Selanjutnya kegiatan sosialisasi berlangsung dengan menghadirkan Narasumber dari Ditjen AHU, KPU Provinsi Jateng, dan Departemen Hukum Tata Negara FH UII.

Hadir juga secara langsung Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setyawan, Kasubid AHU, Widya Pratiwi Asmara, Kepala Unit Pelaksana Teknis Kota Surakarta.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image