Ini Dia Cara Lapas Narkotika Samarinda Tingkatkan Minat Baca Warga Binaan
Info Terkini | Thursday, 08 Sep 2022, 08:43 WIBIni Dia Cara Lapas Narkotika Samarinda Tingkatkan Minat Baca Warga Binaan
SAMARINDA – Berada di balik jeruji besi tidak menghentikan warga binaan pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Samarinda untuk tetap belajar dan meningkatkan kemampuan literasinya dengan memanfaatkan pojok baca digital dan perpustakaan yang disediakan oleh Lapas. Kamis (8/9/2022)
Kalapas menjelaskan “Lapas Narkotika Samarinda pada hakikatnya selalu memberikan pembinaan yang maksimal kepada WBP, dan mengingat tingginya minat baca warga binaan maka kita telah membuat sebuah inovasi yaitu pojok baca digital dan perpustakaan Lapas” jelas Hidayat
Minat baca seseorang mempunyai pengaruh yang besar terhadap kebiasan membaca. Karena apabila seseorang membaca tanpa mempunyai kemauan membaca yang tinggi maka orang tersebut tidak akan membaca dengan serius dan sepenuh hati. Warga binaan Lapas Narkotika Samarinda sendiri dari hasil assessment petugas subsi bimaswat memiliki minat baca yang tinggi dan keinginan untuk belajar yang sangat tinggi. Atas dsar itulah maka diciptakanlah inovasi pojok baca digital dan perpustakaan Lapas Narkotika Samarinda hasil kerjasama dengan Perpusda Provinsi Kalimantan Timur.
Beragam jenis buku yang tersedia di pojok baca digital Lapas Narkotika Samarinda mulai dari buku, novel, berita bahkan bacaan yang bersifat hiburan seperti komik tersedia disini. Lalu buku-buku ini secara rutin akan diganti atau diperbaharui setiap satu bulan sekali oleh pihak Perpusda Kaltim tujuannya untuk memberikan informasi yang selalu terupadate bagi warga binaan dengan membaca buku yang baru.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.