Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image humas unismuh

Ta'aruf Mahasiswa Baru, Wakil Rektor III dan IV Unismuh Makassar Sosialisasikan Kebijakan Kemahasisw

Info Terkini | 2022-09-07 16:27:53
Wakil Rektor IV Unismuh Makassar Drs H Mawardi Pewangi MPdI

REPUBLIKA, MAKASSAR - Kegiatan Ta'aruf dan Pengukuhan Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar digelar virtual sekaligus secara tatap muka langsung di Gedung Balai Sidang Muktamar Unismuh pada Rabu, 7 September 2022.

Setelah mahasiswa baru diberi penyampaian oleh Rektor, serta Wakil Rektor I dan II, kegiatan dilanjutkan dengan materi oleh Wakil Rektor III, Dr Muhammad Tahir dan Wakil Rektor IV, Dr Mawardi Pewangi.

Dr Muhammad Tahir sebagai penanggung jawab bidang kemahasiswaan dan alumni memaparkan bahwa layanan kemahasiswaan mengarah pada pengembangan prestasi, bakat minat, kreativitas, maupun pelayanan kemahasiswaan (kesehatan, beasiswa, dan kesejahteraan).

"Mahasiswa baru memiliki karakter dan latar belakang berbeda beda. Ada yang mengarah ke pencapaian prestasi akademik dan lain lain. Itu termasuk dinamika kampus. Insyaallah disiapkan, wadahnya terbuka," bukanya mengawali materi.

Dr Muhammad Tahir lalu memperkenalkan wadah pengembangan mahasiswa, seperti berbagai kompetisi Kemendikbud, Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), dan lembaga kemahasiswaan.

"Ada 13 lembaga kemahasiswaan di tingkat universitas yaitu 11 UKM, 1 Korkom IMM, dan 1 BEM universitas. Di tingkat fakultas ada 14 lembaga, yaitu 7 BEM dan 7 Pikom IMM. Sedangkan di tingkat Prodi ada 39 himpunan mahasiswa jurusan, yaitu 4 di FKIK, 11 di FKIP, 5 di FEB, 5 di Fakultas Teknik, 4 di Fakultas Pertanian, 3 di Fisipol, dan 7 di FAI," terangnya.

Kegiatan kemahasiswaan Unismuh Makassar, lanjutnya, menduduki peringkat ke 82 dari hampir 4000 perguruan tinggi di Indonesia. Data ini sesuai dengan sistem informasi kemahasiswaan Kemendikbud.

"Alhamdulillah secara nasional kemahasiswaan kita peringkat ke 82 dari 100 besar. Di samping itu, kita juga masuk pemeringkatan liga 1 posisi ke 38," tuturnya.

Ia melanjutkan bahwa setiap tahun Unismuh Makassar terus meraih prestasi kegiatan mahasiswa di tingkat nasional maupun internasional, dengan capaian perolehan hibah hampir 1 milyar rupiah.

"Yang penting Ananda sekalian harus persiapkan dari sekarang untuk berprestasi. Nanti ada dari kemahasiswaan yang siapkan kalian, bekerja sama dengan fakultas dan Prodi," sambungnya.

Pembinaan AIK

Setelahnya, Wakil Rektor IV, Dr Mawardi Pewangi, mengulas materi terkait Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK).

Dr Mawardi menerangkan bahwa hakikat AIK yang harus dipedomani mahasiswa Unismuh adalah dorongan Islam yang mencerdaskan, mencerahkan, menggerakan, membangkitkan, menggembirakan, memajukan, dan berorientasi ke masa depan.

"Ini sejalan dengan Al Quran yang mengingatkan kita, bahwa bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang dilakukan untuk hari esok, yaitu kehidupan hari ini dan di akhirat kelak," ucapnya.

Di Unismuh, sambungnya, AIK menjadi mata kuliah yang wajib dilulusi oleh setiap mahasiswa.

"Dengan AIK ini, kita jadi kampus islami, unggul, terpercaya, mandiri. Itu cita cita. Nanti ada khusus mata kuliahnya 7 semester. Kalian tidak akan bisa ikut ujian skripsi kalau tidak lulus ini,"

Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel juga mengingatkan adanya kewajiban mahasiswa mengikuti berbagai ekstrakurikuler terkait AIK, termasuk Darul Arqam Dasar (DAD) di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

"Semoga Ananda semua menjadi sarjana muslim yang cerdas secara spiritual, intelektual, emosional, dan sosial sehingga jadi muslim yang kaffah yaitu murni akidahnya, mulia akhlaknya, tertib ibadahnya, dan baik muamalah addunya nya," pungkasnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image