Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Majene

Antisipasi Kerawanan Gangguan Kamtib, SOP Di Rutan Majene Diharap Dilaksanakan dengan Sempurna

Info Terkini | Wednesday, 07 Sep 2022, 12:42 WIB

RutaNe_Info - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Majene menerima kunjungan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat untuk melaksanakan deteksi dini kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban. Rabu (07/09)

Kunjungan kerja tersebut disambut hangat oleh Kepala Rutan Majene, Mansur di ruangan pribadinya.

Menurut Kabid Kamtib, Mishbahuddin yang memimpin kunjungan kerja tersebut bahwa ini merupakan antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dari segala macam arah entah itu dari dalam Rutan yakni Warga Binaan maupun dari luar.

"Kami menurunkan tim untuk melakukan deteksi dini, semata-mata untuk mengantisipasi segala macam gangguan baik itu keamanan dalam Rutan maupun dari luar". Ujar Mishbahuddin.

Para tim tersebut melakukan pengecekan sarana dan prasarana di Rutan Majene, dimulai dari ruang Poliklinik, ruang bimbingan kerja, ruang keamanan hingga blok dan kamar hunian Warga Binaan.

"Inti dari kunjungan ini adalah untuk mengecek SOP yang sudah dijalankan oleh jajaran Rutan Majene, yakin saja jika SOP kita jalankan dengan baik maka semua hal yang terkait gangguan kamtib akan dapat kita cegah dengan baik". Tambah Mishbahuddin.

Selain itu, Ia juga meyakini bahwa Karutan dan jajaran pasti sudah melakukan hal-hal positif dan menjalankan SOP dengan baik, namun tetap saja semua itu harus di jaga dan dipertahankan.

Karutan Majene, Mansur mengutarakan "Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, adapun hal-hal yang kurang pada Rutan Majene kami akan lengkapi lagi. Kami mohon bantuan dan petunjuk dari Tim Kantor Wilayah".

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image