Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Adhyatnika Geusan Ulun

Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat Gelar Telemeeting Pendataan Non ASN

Info Terkini | Tuesday, 06 Sep 2022, 22:50 WIB
Telemeeting DidikKBB

Bandung Barat- Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat (KBB) menggelar telemeeting sosialiasi persiapan verifikasi dan validasi pendataan pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan yang diikuti sekolah se-KBB tersebut, menghadirkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Bandung Barat, Selasa (6/9/22).

Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan, Dadang A. Sapardan, dalam sambutan mewakili Kepala Dinas Pendidikan KBB, menyampaikan kegiatan di atas digelar untuk memberikan informasi yang utuh kepada seluruh pegawai Non-ASN. Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi BKPSDM yang sangat peduli terhadap program pemetaan pegawai Non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan KBB.

“Kegiatan sosialisasi verifikasi pendataan Non ASN digelar untuk memberikan informasi yang utuh kepada seluruh pegawai Non-ASN. Kami pun mengapresiasi BKPSDM yang sangat peduli terhadap program pemetaan pegawai Non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan KBB,” sambutnya di hadapan para kepala sekolah dan peserta zoom meeting.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberhentian dan Informasi BKPSDM, Dini Setiawati, dalam presentasinya memaparkan tujuan utama dari program pendataan tersebut adalah untuk pemetaan jumlah pegawai Non-ASN di seluruh perangkat daerah. Selain itu, terwujudnya persamaan persepsi di semua kementerian dan perangkat daerah tentang pentingnya pemetaan pegawai Non-ASN agar memudahkan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan lanjutan.

“Tujuan utama dari program pendataan tersebut adalah untuk pemetaan jumlah pegawai Non-ASN di seluruh perangkat daerah. Hal ini agar terwujudnya persamaan persepsi di semua kementerian dan perangkat daerah tentang pentingnya pemetaan pegawai Non-ASN agar memudahkan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan selanjutnya,” papar Dini Setiawati.

Lebih lanjut disampaikan Dini, permasalahan yang sering muncul saat pendataan pegawai dikarenakan beragam informasi yang diterima oleh sekolah, sehingga menimbulkan aneka persepi. Oleh karena itu pihaknya berterima kasih kepada Dinas Pendidikan KBB yang memfasilitasinya, sebagai pihak yang berkompeten, untuk menyampaikan informasi kepada pihak yang berkentingan.

Ditambahkannya, sejumlah berkas harus disiapkan oleh para pegawai Non-ASN untuk mengikuti program di atas. Selain melengkapi data paling singkat satu tahun di kepegawaian satuan Pendidikan, juga harus terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) yang merupakan sumber data utama, dan merupakan bagian dari program perencanaan pendidikan nasional.

“Sejumlah berkas harus disiapkan oleh para pegawai Non-ASN untuk mengikuti program di atas. Selain melengkapi data paling singkat satu tahun di kepegawaian satuan Pendidikan, juga harus terdaftar di Dapodik yang merupakan sumber data utama, dan merupakan bagian dari program perencanaan pendidikan nasional. Kami berterima kasih kepada Dinas Pendidikan KBB yang memfasilitasi BKPSDM, sebagai pihak yang berkompeten, untuk menyampaikan informasi kepada semua sekolah untuk diteruskan kepada yang berkepentingan,” tandasnya.***

Pewarta: Adhyatnika Geusan Ulun

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image