Diklaim Perkuat Koordinasi Aparat Penegak Hukum, Rutan Majene Ikuti Sosialisasi e-BERPADU
Edukasi | Tuesday, 06 Sep 2022, 17:07 WIBRutaNe_Info_-_Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Majene melalui jajaran Subseksi Pelayanan Tahanan kembali mengikuti sosialisasi lanjutan aplikasi e-BERPADU yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Majene sebagai penyelenggara sosialisasi. Selasa (6 September 2022)
Diwakili oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan(Arham) dan 4 orang staf pelayanan tahanan (Annisa, Ulva, Zulfahri, dan Aisyah), Rutan Majene mengikuti sosialisasi dengan responsif demi peningkatan pelayanan tahanan terkhusus untuk di area Rutan Majene sebagai media fasilitator besukan keluarga tahanan yang berada di Rutan Majene.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Majene (Hernawan, S.H, M.H) ini dihadiri oleh para perwakilan Aparatur Penegak Hukum(APH) se-Kab. Majene yakni Polres Majene, Kejaksaan Negeri Majene, termasuk Rutan Majene.
Ketua PN Majene melalui sambutannya mengatakan bahwa di era perkembangan teknologi saat ini, sebagai sesama APH kita harus bersinergi untuk tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat terkhusus kepada para pencari keadilan. Dan berharap memperkuat koordinasi antar Aparat Penegak Hukum. "PN Majene sebagai media perantara pemberi informasi aplikasi e-BERPADU kepada instansi terkait berupaya untuk memaksimalkan penerapan aplikasi ini demi mewujudkan sistem administrasi perkara pidana secara terpadu" pesan Hernawan.
Terhitung sebagai media fasilitator pemberi pelayanan untuk keluarga tahanan, Rutan Majene akan menerapkan aplikasi ini untuk membantu dan melayani masyarakat untuk memberi informasi terkait perkara pidana dan izin besukan kepada tahanan.
"Sebagai salah satu UPT Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Rutan Majene selalu berupaya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan tetap berdasar kepada prosedur yang diterapkan" tegas Kasubsi Pelayanan Tahanan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.