Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Tanjung Raja

Jajaran Binadik Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel Ikuti Pelatihan Pembinaan Pemutakhiran Data Si

Info Terkini | Tuesday, 06 Sep 2022, 14:47 WIB

Tanjung Raja – Bertempat di aula pertemuan, hari ini jajaran Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel mengikuti kegiatan pembinaan, praktek perumusan dan pemutakhiran data sidik jadi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama Subdit Daktiloskopi Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum. Selasa (6/9).

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan program kebijakan dibidang hukum pidana pada peningkatan layanan data sidik jari berdasarkan Permenkumham No. 41 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Ketua tim dari Subdit Daktiloskopi Lita Widiasanthy menjelaskan, Perumusan dan Identifikasi sidik jari (finger print ) warga binaan dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan merupakan upaya membantu pihak lapas dan rutan dalam mengidentifikasi dan merumus kembali sidik jari warga binaan agar mendapatkan kepastian data yang akurat.

Menurutnya masih terdapat kendala dan masalah terkait tata cara pengambilan, identifiksai dan perumusan teraan sidik jari pada form/blanko Daktiloskopi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Selain itu Lita juga menjelaskan kunjungannya bersama tim kali ini untuk saling sharing pengetahuan dan penyamaan presepsi terkait tata cara pengambila, identifikasi dan perumusan teraan data sidik jari warga binaan.

Sementara itu Kalapas Tanjung Raja, Batara Hutasoit meminta jajarannya untuk dapat fokus dalam mengikuti setiap materi yang disampaikan oleh tim dari Subdit Daktiloskopi Ditjen AHU terkait perumusan dan pemutakhiran data sidik jadi bagi warga binaan.

Dirinya berharap ilmu yang diperoleh nantinya dapat diterapkan dalam merumuskan dan pemutakhiran data sidik jadi bagi warga binaan.

“Saya harap teman-teman yang mengikuti pelatihan ini untuk dapat fokus dan serius mengikuti setiap materi yang disampaikan, agar kelak ilmu yang diperoleh dapat langusng diterapkan dalam merumuskan dan pemutakhiran data sidik jadi bagi warga binaan”. Ucap Kalapas saat ditemui di raung kerjanya”.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image