Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Kebumen Channel

Lapas dan Rutan Diharap Lakukan Penyesuaian dengan UU Nomor 22 Tahun 2022 dalam Proses Pengusulan Ha

Info Terkini | Monday, 05 Sep 2022, 16:16 WIB
sumber:humasrumen

Kebumen- Telah diterbitkannya Undang-Undang baru Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan merupakan salah satu langkah tepat yang dilakukan pemerintah dalam hal pelaksanaan pemasyarakatan di Lapas, LPKA dan Rutan di Indonesia.

Dengan diterbitkannya Undang-undang tersbeut artinya terdapat regulasi baru dalam pengusulan hak-hak warga binaan utamanya dalam proses integrasi baik itu Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) maupun asimilasi dirumah. Sosialisasi hari ini merupakan langkah guna memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan usai Undang-undang ini diterbitkan. Rutan Kebumen mengikutinya secara daring, Senin (05/09).

Sosialisasi yang berpusat di Kantor Direktorat Jenderal Kemenkumham di Jakarta tersebut menjelaskan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memberikan hak bersyarat, diantaranya adalah Harus dipastikan telah memenuhi persyaratan yang tertera dalam Pasal 10 Ayat (2), Diberikan TANPA TERKECUALI bila syarat-syarat telah terpenuhi,Aktif mengikuti program pembinaan (berdasarkan penilaian dengan instrument SPPN oleh Wali Pemasyarakatan), Menunjukkan penurunan resiko (berdasarkan penilaian Instrumen Asesmen Risiko Residivisme Indonesia oleh Asesor atau Pembimbing Kemasyarakatan), Khusus untuk pemberian CMB atau PB HARUS TELAH menjalani masa pidana paling singkat 2/3 atau minimal 9 (Sembilan) bulan,Pemberian Hak-Hak Bersyarat tersebut TIDAK BERLAKU bagi Narapidana yang dijatuhi PIDANA SEUMUR HIDUP dan TERPIDANA MATI.

Kepala Rutan Kebumen, Halasson Sinaga juga mengatakan bahwa Rutan Kebumen sudah siap melaksanakan aturan yang telah ada dalam Undang-Undang terbaru.

“sesuai arahan, kami akan melaksanakannya untuk memenuhi hak-hak integrasi warga binaan. Selain itu aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan juga sudah disesuaikan oleh Undang-undang terbaru sehingga mempermudah pengusulan” ujarnya saat ditemui seusai zoom meeting. (HumasRumen)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image