Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Ihsan

Bekerja atau Menjadi Ibu Rumah Tangga?

Agama | Monday, 05 Sep 2022, 11:22 WIB
Ilustrasi. (Istimewa)

Saat seorang wanita atau perempuan menikah atau berumah tangga, boleh tidak beraktivitas diluar?

sebagai seorang profesional atau aktivis sosial dan dakwah, atau fokus terhadap ibu rumah tangga, sesuai dengan kaidah fiqih kesimpulannya boleh tapi bersyarat, yang pertama adalah profesi yang digelutinya atau aktivis yang ditekuninya harus halal, kalau bekerja, bekerja di tempat yang halal.

Yang kedua atas izin suami dan tidak melalaikan tugasnya sebagai seorang istri, seorang ibu dari anak-anak Karena izin suami dan memastikan bahwa itu tidak melalaikan peran dan tanggung jawabnya sebagai seorang istri atau seorang ibu untuk anak-anaknya itu menjadi sebuah kewajiban.

Yang ketiga adalah suami ikut serta dalam membantu suami mengelola tugas-tugasnya dirumah, karena jika nafkah itu menjadi tanggung jawab berdua, maka juga tugas-tugas istri sebagai VIC urusan domestik juga harusnya dibagi dua, agar adil, proporsional dan seimbang.

Dan yang terakhir ada pertimbangan proitas, soalnya kebutuhan finansial butuh kehadiiran istri untuk bekerja , misalnya pertimbangannya adalah isitri punya kemampuan untuk bekerja atau melakukan aktivitas dakwah dan tidak ada kebutuhan khusus dirumah yang membutuhkan istri standby hadir dirumah.

Kesimpulan ini didasarkan pada beberapa hal , pertama adalah fakta bahwa banyak sekali sektor di dunia propesional dan dakwah yang membutuhkan kehadiran kaum hawa sebutlah misalnya konsultan keluarga, dokter dan lainnya.

Kedua adalah kemampuan finansial bahwa keluarga yang mampu secara finansial itu sebuah keniscayaan, jika itu teranalisir dengan seorang istri yang ikut kerja maka itu sesuai dengan tuntunan syariah , yang ketiga hadist Rasulullah SAW, sesungguhnya Allah telah mengizinkan kalian untuk keluar dari rumah untuk memenuhi hajat dan kebutuhan kalian. (HR Bukhori dan Muslim).

Dan alasan yang terakhir adalah siroh. Diantaranya adalah Zainab binti khisyam berjualan yang menyamak dan menjual kulit, kemudian as-syifa yang ditugaskan oleh al faruq untuk mengelola perdangangan dikota madinah dan yang tak pernah kita lupakan sohabiyyah khodijah yang sukses jadi pembisnis suskses, tapi ia juga menorehkan sejarah bahwa ia menjadi ibu dan istri teladan .

Wallahu ‘a’lam

Lisna Novianti Sofyana

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image