Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Permisan Nusakambangan

Pembagian Baju Baru Untuk WBP Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan

Info Terkini | Saturday, 03 Sep 2022, 17:00 WIB

NUSAKAMBANGAN-Lapas Kelas IIA Permisan

Sabtu, 3 September 2022 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengadakan kegiatan pembagian baju seragam baru untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para WBP. Salah satu CPNS bernama Wimpy Yudhistira Harjanto (19) terlihat bersemangat membagikan baju kepada para WBP di kamar hunian. Menurut Wimpy kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas hidup para WBP, meskipun hidup di dalam lapas, kebutuhan pokok WBP berupa sandang harus dipenuhi, hal ini juga dapat meningkatkan kesehatan para WBP dan meminimalisir terjadinya penyakit.

Dedi salah satu WBP mengatakan, dirinya sangat berterimakasih dengan pembagian baju seragam baru ini. Kini Ia punya seragam lebih dari satu, sehingga dapat digunakan sebagai gantinya jika salah satu bajunya kotor atau sedang dicuci.

"Kami sangat berterimakasih Pak. Dengan pembagian baju baru ini saya bisa mempunyai baju lebih dari satu, sehingga apabila salah satu baju saya kotor atau sedang dicuci bisa menggunakan baju lainnya". Kata Dedi.

Kegiatan pembagian baju kepada WBP merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan untuk meningkatkan kualitas hidup para WBP sehingga proses pembinaan dapat berjalan dengan baik.

#kemenkumhamri

#kemenkumhamjateng

#kumhampasti

#lapaspermisanNK

#Ayuspahruddin

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image